IndeksSultra.com, Kendari- Masyarakat Kota Kendari kini dapat menikmati kemudahan dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berkat layanan terbaru yang diluncurkan oleh Pemerintah Kota.
Sistem pembayaran melalui Virtual Account Sistem Informasi Pajak PBB (SIPPBB) ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi serta transparansi dalam transaksi pajak. Peluncuran resmi dilakukan di Aula Samaturu pada Rabu 19 Maret 2025.
Dalam acara tersebut, para camat se-Kota Kendari menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 tahun 2025 untuk didistribusikan kepada masyarakat.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menegaskan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah dengan meningkatkan koordinasi antara berbagai pihak, termasuk sektor perbankan, guna memperlancar sistem pembayaran pajak.
“Diharapkan seluruh perangkat daerah lebih aktif dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), memperkuat kerja sama dengan perbankan, serta memanfaatkan teknologi digital yang tersedia,” katanya.
Sebagai langkah mendukung masyarakat kurang mampu, pemerintah menetapkan kebijakan penghapusan pokok PBB-P2 bagi warga miskin. Masyarakat yang mengalami kendala ekonomi dapat mengajukan permohonan penghapusan pajak melalui prosedur yang telah ditentukan.
Para camat, lurah, serta RT dan RW diharapkan berperan aktif dalam menyampaikan SPPT PBB-P2 kepada warga serta memberikan edukasi mengenai pentingnya kepatuhan pajak. Kesadaran masyarakat dalam membayar pajak akan berkontribusi terhadap pembangunan dan layanan publik di Kota Kendari.
“Untuk memberikan contoh kepada masyarakat, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan diimbau untuk segera melakukan pembayaran pajak sebagai bentuk partisipasi dalam Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2,” jelasnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari, Satria Damayanti, mengungkapkan bahwa tahun ini sebanyak 137.176 lembar SPPT telah diserahkan dengan nilai keseluruhan mencapai Rp29 miliar. Pemerintah Kota menargetkan realisasi PAD dari sektor PBB sebesar Rp23 miliar.
“Kami optimistis target ini dapat tercapai seperti tahun 2024 yang juga berhasil mengumpulkan Rp23 miliar,” ungkap Satria setelah peluncuran layanan.
Pertumbuhan sektor properti dan ekonomi di Kota Kendari yang terus meningkat diperkirakan akan berdampak positif pada pendapatan daerah. Kenaikan nilai tanah akibat perkembangan tersebut turut mendukung peningkatan penerimaan daerah melalui PBB-P2.
Dari jumlah Rp29 miliar, Pemerintah Kota Kendari menargetkan realisasi PAD dari sektor PBB sebesar Rp23 miliar.
“Kami berharap target ini dapat terealisasi 100 persen, seperti tahun 2024 yang mencapai Rp23 miliar,” ujar Satria usai peluncuran layanan.
Dikatakan, target tersebut cukup realistis mengingat pertumbuhan sektor properti dan ekonomi di Kendari terus meningkat. Perkembangan ini berdampak pada kenaikan nilai tanah, yang pada akhirnya akan berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan daerah melalui PBB-P2.
Komentar