IndeksSultra.com, Jakarta- Pemerintah Kota Kendari menunjukkan keseriusannya dalam mendukung transformasi digital di bidang keuangan daerah. Hal ini ditunjukkan melalui kehadiran langsung Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), Kamis 17 April 2025, di Hotel Bidakara, Jakarta.
MoU tersebut menjadi tonggak pelaksanaan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI). Inisiatif ini sejalan dengan komitmen Pemkot Kendari untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi tata kelola keuangan daerah.
Wali Kota Kendari menyampaikan apresiasinya terhadap sistem SP2D Online yang dinilai mampu mempercepat layanan keuangan serta meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran.
“Sistem ini adalah lompatan besar. Dengan SP2D Online, proses pencairan dana menjadi lebih cepat, transparan, dan tanpa dokumen fisik. Ini selaras dengan semangat digitalisasi yang tengah kita dorong di Kendari,” ujar Wali Kota Siska.
Mendampingi Wali Kota, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari, Farida Agustina, memastikan bahwa secara teknis Kendari telah siap menjalankan sistem tersebut. Saat ini, BKAD hanya tinggal menunggu penyelesaian konsultasi antara Bank Sultra dan Kemendagri untuk pengaktifan fitur SP2D Online dalam SIPD.
“Secara teknis, kami sudah siap. Proses selanjutnya adalah hasil koordinasi Bank Sultra dengan Pusdatin Kemendagri. Setelah itu, BKAD akan segera mengaktifkan sistem ini,” jelas Farida.
Pada kesempatan tersebut, sebanyak 24 Bank Pembangunan Daerah (BPD) dari seluruh Indonesia juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, sebagai bagian dari dukungan terhadap implementasi SP2D Online.
Langkah ini menjadi bukti bahwa daerah, termasuk Kendari, siap menyambut era baru pengelolaan keuangan yang lebih modern dan terintegrasi secara digital.
Komentar