KSOP Kendari Resmi Ambil Alih Wewenang SPB Rute Kendari–Langara 

EKONOMI188 Dilihat

IndeksSultra.com, Kendari- Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari secara resmi mengambil alih kewenangan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) untuk kapal penyeberangan rute Kendari–Langara yang sebelumnya berada di bawah pengelolaan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pengalihan tersebut mulai berlaku pada Rabu, 30 April 2025, seiring dengan diterbitkannya Instruksi Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2025.

Kepala KSOP Kelas II Kendari, Capt. Raman, menjelaskan bahwa pengalihan kewenangan ini bertujuan memperkuat sistem pengawasan terhadap keselamatan dan keamanan pelayaran, khususnya di wilayah perairan darat dan lintas penyeberangan. Kebijakan ini juga merupakan bagian dari restrukturisasi internal Kementerian Perhubungan, yang mengembalikan seluruh urusan pelayaran—baik di laut, sungai, maupun danau—kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

“Mulai hari ini, seluruh pelayanan yang berkaitan dengan dokumen kapal, sertifikasi, serta pengawasan keselamatan pelayaran menjadi tanggung jawab kami, sesuai amanat dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Ini adalah tanggung jawab besar yang akan kami jalankan secara optimal,” ujarnya pada Kamis 1 Mei 2025.

BACA JUGA  OMR Honda 2025 Siap Digelar di Kendari, Hadirkan Balapan Sekaligus Hiburan

Capt. Raman menegaskan bahwa peralihan ini tidak akan mempengaruhi pelayanan terhadap masyarakat. Operasional kapal ferry akan tetap berjalan normal dan masyarakat pengguna jasa transportasi air tetap akan dilayani secara maksimal.

“Kami pastikan tidak ada gangguan pelayanan. Penumpang tetap akan mendapat pelayanan terbaik karena keselamatan pelayaran di Sultra adalah prioritas bersama,” tegasnya.

Meski wewenang telah berpindah, KSOP Kendari akan tetap menjalin koordinasi erat dengan BPTD Kelas II Kendari serta Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara, mengingat sebagian besar terminal dan pelabuhan penyeberangan masih dikelola kedua instansi tersebut.

Sementara itu, Kepala BPTD Kelas II Kendari, Husni, menyambut baik proses transisi ini dan mengapresiasi kolaborasi seluruh pihak yang selama ini mendukung kelancaran pelayaran di Sulawesi Tenggara. Ia berharap peralihan ini dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan mutu layanan kepada masyarakat.

BACA JUGA  29.000 Pelajar dan Guru SMK ikuti Festival Vokasi Satu Hati

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan seluruh stakeholder. Semangat dari perubahan ini adalah untuk memperkuat kualitas layanan publik,” kata Husni.

Hal serupa disampaikan Kepala Bidang Angkutan Pelayaran Dinas Perhubungan Provinsi Sultra, Jalil A. Razak. Ia menuturkan bahwa saat ini terdapat 13 pelabuhan penyeberangan aktif di wilayah Sulawesi Tenggara yang tersebar di berbagai daerah. Dengan bertambahnya tanggung jawab KSOP, ia berharap koordinasi lintas lembaga dapat terus ditingkatkan.

“Kami menyambut baik peran baru KSOP Kendari sebagai pemangku kewenangan pelayaran di laut, sungai, dan danau. Kami siap bekerja sama demi menghadirkan layanan transportasi air yang aman, nyaman, dan selamat bagi masyarakat Sultra,” tutup Jalil.

Redaksi

Komentar