Sekda Sultra Penuhi Pemeriksaan Kejati, Diperiksa Terkait Kasus Keuangan Kantor Penghubung

HUKUM75 Dilihat

IndeksSultra.com, Kendari- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio, menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra selama lebih dari lima jam, Rabu 14 Mei 2025.

Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Kantor Penghubung Sultra di Jakarta.

Asrun tiba di kantor Kejati Sultra pada pukul 13.00 Wita dan baru keluar sekitar pukul 17.00 Wita. Dalam pemeriksaan tersebut, ia menerima sebanyak 45 pertanyaan dari penyidik.

“Pemeriksaan hari ini berfokus pada hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Sultra di Jakarta,” katanya.

BACA JUGA  Polda Sultra Gandeng SMA Negeri 5 Kendari Cegah Tawuran Pelajar

Kepala Seksi Intelijen Kejati Sultra, Ade Hermawan, mengonfirmasi bahwa pemanggilan terhadap Asrun Lio dilakukan sebagai saksi dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi pada pengelolaan anggaran tahun 2023.

“Pemeriksaan terhadap Sekda dilakukan untuk menggali informasi penting dalam upaya penelusuran dugaan tindak pidana korupsi. Hingga saat ini, total ada tujuh saksi yang telah kami periksa,” jelas Ade.

Dari keterangan yang dihimpun, saksi yang telah diperiksa mencakup pejabat Pemprov Sultra dan pihak-pihak yang berhubungan langsung dengan Kantor Penghubung. Audit terhadap potensi kerugian keuangan negara juga masih dalam proses.

BACA JUGA  Andi Sumangerukka Upayakan SMA Unggulan Garuda Hadir di Sulawesi Tenggara

“Jumlah kerugian negara belum ditetapkan karena proses audit belum rampung. Namun, penyidikan terus berjalan untuk memperoleh fakta yang terang benderang serta mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab,” imbuh Ade.

Ia menambahkan bahwa masih akan ada pemanggilan saksi lanjutan untuk melengkapi berkas perkara dan menguatkan alat bukti dalam penyidikan.

“Langkah ini penting untuk mendalami unsur pidana yang terjadi agar perkara ini dapat dituntaskan secara adil dan transparan,” pungkasnya.

Penulis: Iche

Komentar