PT Vale Teken PKB ke-21, Tegaskan Komitmen atas Hak dan Kesejahteraan Pekerja

EKONOMI159 Dilihat

IndeksSultra.com- PT Vale Indonesia Tbk kembali menegaskan komitmennya terhadap perlindungan hak pekerja melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-21 dengan serikat pekerja.

Proses ini berlangsung dalam suasana kolaboratif di Makassar di tengah tantangan global seperti tekanan ekonomi, fluktuasi harga nikel, dan transformasi industri menuju keberlanjutan.

Chief Human Capital Officer PT Vale, Adriansyah Chaniago, menyatakan bahwa PKB bukan hanya perjanjian formal, melainkan wujud konkret dari nilai keberlanjutan sosial dan hubungan industrial yang sehat.

“PKB ini mencerminkan jati diri dan arah kita bersama. Di dalamnya terdapat komitmen untuk tumbuh dalam budaya kerja yang kolaboratif, inklusif, dan berkelanjutan,” ujar Adriansyah, Selasa 20 Mei 2025.

Perjanjian ini mencakup penguatan struktur hubungan kerja, adaptasi terhadap perubahan organisasi, serta perlindungan yang menyeluruh bagi pekerja, selaras dengan nilai-nilai Environmental, Social, and Governance (ESG) yang semakin menjadi tolok ukur tata kelola perusahaan.

Chief Operation and Infrastructure Officer PT Vale, Abu Ashar, menambahkan bahwa perjalanan 21 kali penandatanganan PKB mencerminkan kedewasaan hubungan antara perusahaan dan serikat pekerja. “Penandatanganan ini adalah awal dari pelaksanaan, sosialisasi, dan pengawalan bersama agar dampaknya dapat dirasakan nyata oleh seluruh pekerja,” katanya.

BACA JUGA  UI Turunkan Tim PRRB Teliti Tumpahan Minyak PT Vale Indonesia di Towuti

Pemerintah Dukung Praktik Hubungan Industrial Sehat

Penandatanganan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Jayadi Nas, S.Sos., M.Si, yang menyampaikan apresiasi atas model kemitraan antara PT Vale dan serikat pekerja.

“PKB ini bukan hanya kontrak kerja, tetapi juga dokumen strategis yang akan menciptakan ketenangan kerja, meningkatkan produktivitas, dan mendukung kesejahteraan berkelanjutan bila dijalankan secara konsisten,” tegasnya.

Dialog Sosial Jadi Kunci Hadapi Ketidakpastian

Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSPKEP), Baso Murdin, menyampaikan bahwa proses perundingan PKB tahun ini cukup menantang akibat dinamika eksternal, namun dapat diselesaikan dengan komunikasi terbuka.

Sementara itu, Ketua Federasi Pekerja Energi (FPE) Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) PT Vale, Isak Bukkang, menekankan pentingnya memasukkan isu-isu strategis seperti skema pensiun dan pengembangan karier dalam PKB sebagai bentuk ketahanan usaha yang berpusat pada kesejahteraan pekerja.

BACA JUGA  Bank Sultra Luncurkan Program BANGHOKI, Apresiasi untuk Nasabah Setia Tabungan SIMPEDA

“Keberlanjutan perusahaan tak boleh dicapai dengan mengorbankan kelangsungan hidup para pekerja. Itu bukan beban, tetapi bagian dari tanggung jawab sosial,” jelasnya.

PT Vale sendiri telah menerapkan berbagai kebijakan perlindungan tenaga kerja, termasuk prinsip anti-diskriminasi, kebebasan berserikat, dan standar keselamatan internasional seperti ISO 45001 dan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP). Evaluasi rutin dan survei kepuasan karyawan juga menjadi bagian dari upaya memperkuat dialog sosial internal.

Humanisme dalam Transformasi Industri

Adriansyah menutup acara dengan mengajak seluruh pihak untuk tidak melupakan dimensi kemanusiaan dalam dunia industri yang semakin terdigitalisasi dan menuntut efisiensi tinggi.

“Hubungan industrial yang kokoh adalah fondasi penting untuk memastikan pertambangan tidak hanya menghasilkan nilai ekonomi, tetapi juga menciptakan nilai sosial yang bermakna,” pungkasnya.

Dalam suasana penuh optimisme, ia menyampaikan sebuah pantun yang menggambarkan harapan bersama:
“Berkendara pelan menuju pelabuhan, melintasi jalanan Sorowako. PKB ditandatangani penuh harapan, agar kerja kolaborasi kita makin sejuk seperti Danau Matano.”

 

Komentar