Serahkan SK kepada 3.886 ASN, Gubernur Sultra: Awali Tugas dengan Integritas dan Profesionalisme

SULTRA48 Dilihat

IndeksSultra.com, Kendari- Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 3.886 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.

Prosesi penyerahan yang dilakukan secara simbolis berlangsung di halaman Kantor Gubernur Sultra, Senin, 16 Juni 2025.

Kegiatan diawali dengan penandatanganan perjanjian kerja oleh perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari formasi guru, tenaga kesehatan, dan teknis.

Momen ini menandai kesiapan para ASN baru dalam mengemban tugas dan tanggung jawab sesuai perjanjian yang telah ditetapkan.

Usai prosesi tersebut, Gubernur turut menandatangani dokumen SK sebagai bentuk pengesahan status kepegawaian, yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan SK secara simbolis kepada perwakilan PPPK dan CPNS. Penyerahan turut disaksikan oleh Wakil Gubernur Sultra Ir. Hugua, Sekretaris Daerah Asrun Lio, serta Plt. Kepala BKD Sultra Prof. Andi Khaeruni.

Gubernur Sultra mengucapkan selamat kepada para ASN yang telah resmi diangkat, terdiri dari 1.234 CPNS dan 2.652 PPPK tahap pertama formasi 2024.

Pihaknya menekankan bahwa penerimaan SK bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan titik awal pengabdian sebagai abdi negara.

BACA JUGA  Kunjungi PPS Kendari, Gubernur Sultra Dorong Hilirisasi Sektor Perikanan

“Hari ini adalah awal perjalanan karier dan pengabdian. SK ini bukan garis akhir, melainkan titik awal untuk membuktikan dedikasi dan kontribusi kepada bangsa dan daerah,” jelasnya.

Dikatakan, ASN  khususnya PPPK, memiliki masa kerja lima tahun dan akan dievaluasi secara berkala. Karena itu, kinerja dan profesionalisme harus terus ditingkatkan sebagai bentuk tanggung jawab atas kepercayaan yang telah diberikan.

“Penerimaan SK tidak boleh diartikan sebagai akhir dari perjuangan. Justru dari sini, perjuangan sejati dimulai. Tunjukkan bahwa kalian layak berada di jajaran birokrasi Pemprov Sultra,” tegasnya.

Gubernur juga menjelaskan bahwa pada tahun 2024, jumlah formasi ASN di lingkup Pemprov Sultra mencapai 7.494 orang, yang terdiri dari 1.509 formasi CPNS dan 5.988 formasi PPPK. Dengan pengangkatan tahap pertama sebanyak 2.652 PPPK, total PPPK di Pemprov Sultra kini mencapai 8.235 orang—jumlah terbanyak sepanjang sejarah di provinsi ini.

Dirinya juga menekankan pentingnya empat pilar utama yang harus dimiliki setiap ASN, yakni integritas moral, kompetensi, kemampuan adaptif, dan kinerja yang berdampak.

“Apabila kalian memiliki empat pilar ini, insyaallah kalian akan menjadi ASN yang berkualitas dan mampu menjadi agen perubahan di birokrasi,” imbuhnya.

BACA JUGA  Kampanye di Mawasangaka Timur, ASR-Hugua Paling Paham Kebutuhan Masyarakat Sultra

Selain itu, Gubernur juga menegaskan pentingnya netralitas ASN dari pengaruh politik dan menjauhkan diri dari praktik-praktik tidak terpuji seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menegaskan peran ASN sebagai pelayan publik sekaligus perekat persatuan bangsa.

“ASN harus memahami dengan baik tugas, fungsi, dan arah kebijakan organisasi tempatnya mengabdi. Jadilah garda terdepan dalam melayani masyarakat,” tuturnya.

Terkait penempatan ASN, Gubernur menegaskan bahwa keputusan dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, bukan faktor kedekatan pribadi atau politik.

“Kalau ada yang ditempatkan bukan di daerah asal, itu semata-mata demi kepentingan organisasi, bukan karena pertimbangan pribadi,” jelasnya.

Menutup arahannya, Gubernur mengajak seluruh ASN yang baru menerima SK untuk bekerja dengan semangat, rasa syukur, dan komitmen tinggi.

“Bekerjalah dengan sungguh-sungguh, jauhi pelanggaran, dan jadilah teladan di tengah masyarakat. Setiap kontribusi, sekecil apa pun, sangat berarti dalam mewujudkan kemajuan Sulawesi Tenggara,” pungkasnya.

Penulis: Iche

Komentar