Kinerja IKNB Sultra Kuartal I 2025 Tunjukkan Tren Positif, Pembiayaan Fintech Tumbuh 153 Persen

EKONOMI85 Dilihat

IndeksSultra.com, Kendari- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat pertumbuhan yang menggembirakan pada sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) di wilayahnya sepanjang kuartal pertama tahun 2025.

Pertumbuhan ini mencerminkan peningkatan kinerja dari berbagai subsektor, seperti perusahaan pembiayaan, fintech lending, serta asuransi jiwa dan umum.

Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, mengungkapkan bahwa kinerja IKNB terus menunjukkan arah positif. Salah satu indikator utama adalah peningkatan nilai pembiayaan perusahaan multifinance dari Rp6,61 triliun pada Desember 2024 menjadi Rp6,75 triliun pada Maret 2025.

“Ini menunjukkan bahwa sektor non-bank memiliki kontribusi signifikan dalam menopang pertumbuhan ekonomi daerah, terutama dalam penyaluran pembiayaan bagi sektor produktif,” jelas Bismi, Jumat 20 Juni 2025.

BACA JUGA  BI Ajak Generasi Muda Melek Keuangan Lewat Program “Like It” 2025

Selain itu, sektor fintech peer-to-peer (P2P) lending mencatatkan pertumbuhan year-on-year (YoY) yang sangat signifikan, yakni sebesar 153,25 persen, dari Rp274 miliar pada Februari 2024 menjadi Rp694 miliar pada Februari 2025. Total rekening pinjaman yang tercatat sebanyak 124.895 rekening, dengan Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) yang masih terjaga di angka 1,44 persen.

Di sisi lain, sektor asuransi juga menunjukkan peningkatan. Pada kuartal I 2025, total premi asuransi yang dihimpun mencapai Rp165 miliar, naik dari Rp149 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya. Jumlah klaim yang dibayarkan juga naik menjadi Rp113 miliar, dari sebelumnya Rp103 miliar.

BACA JUGA  Perpustakaan Mini BI Sultra di Sultra Maimo 2025, Wadah Edukasi yang Menggembirakan bagi Anak-anak

“Peningkatan ini menandakan kepercayaan masyarakat terhadap produk asuransi semakin kuat, baik di sektor asuransi umum maupun jiwa,” tambahnya.

Bismi menegaskan bahwa OJK Sultra akan terus memperkuat pengawasan dan edukasi terhadap sektor IKNB guna memastikan keberlanjutan pertumbuhan dan perlindungan konsumen.

“Kolaborasi antara pelaku industri dan OJK harus terus diperkuat, agar masyarakat Sultra dapat memanfaatkan layanan keuangan non-bank secara bijak, aman, dan bertanggung jawab,” pungkas Bismi.

Komentar