Gubernur Sultra Lantik Direksi dan Dewan Pengawas Baru PERUMDA Utama Sultra

SULTRA184 Dilihat

IndeksSultra.com, Kendari- Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka secara resmi melantik jajaran Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Utama Sultra di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur.

Pelantikan ini merupakan bagian dari penyegaran manajerial guna meningkatkan kinerja dan kontribusi PERUMDA terhadap pembangunan daerah.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Sultra Nomor 100.3.3.1/191 dan 192 Tahun 2025, yang menetapkan pemberhentian serta pengangkatan baru anggota Dewan Pengawas dan Direksi PERUMDA.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Sultra, pejabat eselon II lingkup Pemerintah Provinsi Sultra, jajaran Dewan Komisaris dan Direksi BUMD, serta mitra strategis PERUMDA Utama Sultra.

Dalam keputusan yang dibacakan, Eko Prasetyo diberhentikan dengan hormat dari jabatan Ketua Dewan Pengawas, bersama anggota Muhammad Amin dan Sekretaris Dewan. Sebagai penggantinya, Gubernur mengangkat Adrian Ramadhan sebagai Ketua, serta Ahmad Ruslan dan Wahyudi Umar sebagai anggota Dewan Pengawas.

Sementara itu, untuk struktur Direksi masa bakti 2025–2030, Gubernur menunjuk Akmat Rizal sebagai Direktur Utama menggantikan Laode Suryono dan Ansar Andi Sa’id. Posisi Direktur Teknik dan Operasional diisi oleh Muh. Akbar Liambo, sedangkan Muh. Sofian dipercaya sebagai Direktur Keuangan dan Administrasi Umum, menggantikan Fahrul Dami.

BACA JUGA  Dokter Anak dan Kandungan Jadi Prioritas ASR-Hugua Jika Terpilih Sebagai Gubernur Sultra

Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan oleh Gubernur dan penandatanganan dokumen pelantikan oleh para pejabat yang dilantik, disaksikan langsung oleh undangan yang hadir.

Gubernur Sultra menyampaikan selamat kepada pejabat baru yang diharapkan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi. Ia menegaskan bahwa rotasi ini adalah bagian dari proses penyegaran manajemen dan bukan keputusan politis.

“Pelantikan ini didasarkan pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, serta hasil seleksi terbuka yang melibatkan tim ahli sesuai prosedur,” jelas Gubernur.

Ia juga menjelaskan bahwa masa jabatan direksi sebelumnya telah berakhir sejak 18 bulan lalu. Oleh karena itu, pengisian jabatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan kesinambungan kepemimpinan di tubuh PERUMDA.

Gubernur menyampaikan bahwa penguatan BUMD, termasuk PERUMDA Utama Sultra, merupakan bagian dari visi pembangunan daerah 2025–2030 untuk mewujudkan Sultra yang maju, aman, sejahtera, dan religius. PERUMDA diharapkan menjadi pelaksana utama berbagai aktivitas bisnis strategis daerah yang dijalankan secara transparan dan profesional.

“Ke depan, seluruh kegiatan bisnis strategis di Sultra diupayakan agar dikelola oleh PERUMDA. Semua harus dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel,” tegasnya.

BACA JUGA  BPS Sultra Dorong Kolaborasi Media dan Publik Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Ia juga mengingatkan pentingnya penyusunan rencana kerja yang komprehensif sesuai dengan Permendagri Nomor 118 Tahun 2018, serta keberanian para direksi dalam berinovasi dan menggali potensi ekonomi daerah demi memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Selain itu, Gubernur menekankan agar anak perusahaan PERUMDA tidak sepenuhnya bergantung pada induk atau pemerintah daerah, melainkan mampu mandiri secara finansial dan operasional.

Menutup arahannya, Gubernur mengajak seluruh jajaran PERUMDA untuk membangun kolaborasi dengan sektor swasta, BUMN, pemerintah pusat, dan daerah kabupaten/kota guna memperluas jangkauan usaha dan memperkuat ekosistem ekonomi lokal. Kepada Dewan Pengawas, ia menekankan pentingnya pengawasan aktif sesuai peraturan yang berlaku.

“Kita berharap PERUMDA Utama Sultra tumbuh menjadi perusahaan yang kuat, mandiri, serta mampu berkontribusi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Sultra,” pungkasnya.

Pelantikan ini diharapkan menjadi titik awal baru bagi PERUMDA Utama Sultra untuk berkembang lebih progresif dan berdampak nyata bagi masyarakat Sulawesi Tenggara.

Penulis: Iwan

Komentar