Nama Desa Dicatut, Kades Sanggula Klarifikasi Identitas Pelaku Tawuran

KONAWE SELATAN222 Dilihat

IndeksSultra.com, Konawe Selatan- Pemerintah Desa Sanggula, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan, menyatakan keberatan atas pencatutan nama wilayahnya oleh salah satu terduga pelaku tawuran di Kelurahan Punggalaku. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Desa Sanggula, Abidin, kepada media pada Senin 21 Juli 2025.

Kepala Desa Sanggula, Abidin mengatakan identitas salah satu pelaku berinisial Muh. Alfreza (19 tahun) dalam laporan kepolisian disebut sebagai warga Desa Sanggula. Namun, setelah dilakukan penelusuran oleh aparat desa dan masyarakat setempat, diketahui bahwa yang bersangkutan tidak pernah terdaftar sebagai warga desa tersebut.

“Kami tidak pernah mengenal nama yang bersangkutan sebagai warga kami. Nama desa kami dicatut dan ini sangat merugikan karena dapat mencoreng citra Sanggula yang selama ini dikenal aman dan kondusif,” ujar Abidin.

BACA JUGA  Gubernur Sultra Resmikan Program Desa Ketahanan Pangan di Konawe Selatan

Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah memverifikasi data kependudukan, baik daftar penduduk tetap maupun warga yang pernah pindah ke desa tersebut, namun nama pelaku tidak ditemukan dalam arsip resmi desa.

Abidin pun mendesak pihak kepolisian dan instansi terkait untuk lebih cermat dalam mencatat informasi identitas pelaku tindak pidana, guna menghindari kesalahan administratif yang dapat berdampak pada reputasi suatu wilayah.

“Kami meminta agar informasi yang keliru ini segera diluruskan secara resmi. Ini penting untuk menjaga nama baik desa kami di mata masyarakat,” imbuhnya.

BACA JUGA  Polda Sultra Gandeng SMA Negeri 5 Kendari Cegah Tawuran Pelajar

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan jika di Desa Sanggula memiliki peraturan desa yang telah disepakati bersama perihal tawuran.

“Kalau di sanggula ada aturannya. Jika ada anak-anak disana melakukan tawuran, maka dia akan di keluarkan dari kartu keluarga orang tuanya,” tegasnya.

Hingga saat ini, pihak keluarga Muh. Alfreza yang diketahui berdomisili di Desa Landipo, Kecamatan Moramo, belum memberikan tanggapan atas keberatan dari Pemerintah Desa Sanggula.

Sementara itu, kasus tawuran remaja yang terjadi di Kelurahan Punggalaku masih dalam proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum.

Redaksi

Komentar