Puslitbang Polri Teliti Pemberdayaan SDM untuk Dukung Sistem Penyidikan Digital di Polda Sultra

HUKUM111 Dilihat

IndeksSultra.com, Kendari- Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menerima kunjungan dari Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri guna melaksanakan studi strategis terkait penguatan sumber daya manusia (SDM) dalam mendukung penerapan Sistem Elektronik Manajemen Penyidikan (Electronic Management of Investigation/E-MP).

Kegiatan berlangsung pada Senin pagi pukul 09.00 Wita di Aula Dhacara Mapolda Sultra. Kedatangan tim disambut langsung oleh Wakapolda Sultra, Brigadir Jenderal Polisi Amur Chandra Juli Buana didampingi Irwasda Polda Sultra, Komisaris Besar Polisi Hartoyo serta sejumlah pejabat utama dan personel terkait.

Tim Puslitbang Polri yang hadir dipimpin oleh Kombes Pol Muhammad Fauzi, S.I.K., S.H., M.M., bersama sejumlah anggota tim lainnya.

BACA JUGA  Video Kelemahan dan Kelebihan All New Terios

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengumpulan data dan informasi yang berkaitan dengan strategi pemberdayaan SDM Polri agar mampu beradaptasi dengan sistem digitalisasi dalam proses penyidikan. Sistem E-MP ini diharapkan dapat memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum oleh aparat kepolisian.

“Kami ingin mengetahui secara langsung tantangan dan kebutuhan di lapangan, khususnya dalam implementasi E-MP di wilayah Polda Sultra,” jelas Kombes Fauzi.

BACA JUGA  Kapolda Sultra Buka Gelar Operasional 2025, Dorong Polri Presisi dan Responsif Hadapi Tantangan

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hasil penelitian ini akan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan strategis di tingkat Mabes Polri, khususnya dalam peningkatan kompetensi SDM serta optimalisasi sistem penyidikan berbasis elektronik di lingkungan kepolisian.

Langkah ini sejalan dengan upaya Polri dalam mendukung transformasi digital dan reformasi birokrasi demi mewujudkan pelayanan yang profesional, modern, dan terpercaya kepada masyarakat.

Redaksi

Komentar