DPRD dan Pemkot Kendari Sepakat Tetapkan RPJMD 2025–2029

KENDARI34 Dilihat

IndeksSultra.com, Kendari- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menyatakan bahwa tujuh fraksi yang ada sepakat menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Kendari pada Senin 28 Juli 2025. Rapat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, bersama Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto.

Meskipun telah disahkan dalam forum legislatif, dokumen RPJMD ini masih harus melalui tahapan evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) sebelum sah diberlakukan secara resmi.

Dalam penyampaian pandangan umum fraksi, DPRD memberikan sejumlah masukan penting terkait substansi RPJMD. Di antaranya adalah penegasan terhadap komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam merealisasikan program prioritas seperti Koperasi Merah Putih serta alokasi anggaran sebesar Rp100 juta untuk setiap RT dan RW guna mendukung kegiatan pembangunan masyarakat.

BACA JUGA  Pemkot Kendari Perkuat PATBM 2025, Sekda Soroti Lonjakan Perceraian dan Kekerasan terhadap Anak

Fraksi-fraksi juga menyoroti pentingnya pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya dalam aspek pembiayaan dan perluasan akses pasar. Selain itu, DPRD mengingatkan agar tidak terjadi tumpang tindih antara program ekonomi dengan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) maupun Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

Isu pemerataan pembangunan infrastruktur dan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan juga menjadi perhatian utama. DPRD menekankan bahwa pengelolaan sampah serta pembangunan yang berorientasi pada kelestarian lingkungan hidup harus menjadi prioritas, mengingat dampak kerusakan lingkungan bersifat jangka panjang dan luas.

BACA JUGA  Pemkot Kendari Bakal Gelar Kejuaraan Sepatu Roda Usia Dini Sambut HUT ke-80 RI

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menyatakan bahwa penyusunan dokumen RPJMD telah melalui tahapan panjang dan partisipatif, dengan melibatkan berbagai elemen pemangku kepentingan.

“Seluruh dinamika dalam proses pembahasannya mencerminkan praktik demokrasi serta semangat kolektif kita dalam menghasilkan rencana pembangunan yang berkualitas,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan panduan utama arah pembangunan Kota Kendari selama lima tahun ke depan.

Di dalamnya memuat visi, misi, tujuan, strategi, serta program-program prioritas yang dirancang berdasarkan aspirasi masyarakat dan potensi daerah.

Komentar