Rakor Antikorupsi 2025, Gubernur Sultra: Pencegahan Korupsi Adalah Tanggung Jawab Bersama

SULTRA91 Dilihat

IndeksSultra.com, Kendari- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Pola, Kantor Gubernur Sultra, Kamis 31 Juli 2025.

Gubernur Sultra, Mayjend TNI (Purn) Andi Sumangerukka menegaskan bahwa praktik korupsi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan berdampak luas terhadap masa depan bangsa.

“Korupsi tidak sekadar pelanggaran hukum, melainkan bentuk perampasan hak-hak dasar rakyat. Ia menggerus anggaran pendidikan, menghambat bantuan sosial, memperlambat pembangunan, serta merusak pengelolaan sumber daya alam,” ujar Gubernur Andi.

Dikatakan, pendekatan pencegahan lebih diutamakan daripada penindakan, dengan menitikberatkan pada penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Kita harus membangun sistem pemerintahan yang kuat dan antikorupsi melalui transparansi, akuntabilitas, dan integritas di seluruh lini birokrasi,” tegasnya.

Gubernur kemudian memaparkan empat langkah konkret yang tengah dilaksanakan Pemprov Sultra dalam mencegah korupsi, antara lain:

  1. Penguatan sistem pengawasan internal, termasuk penerapan sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system).

  2. Digitalisasi layanan publik, khususnya dalam pengelolaan keuangan, perizinan, serta pengadaan barang dan jasa.

  3. Peningkatan transparansi pengelolaan aset dan sektor strategis seperti pertambangan, kehutanan, dan perikanan, serta memperkuat kerja sama dengan KPK, BPK, BPKP, dan aparat penegak hukum.

  4. Pembinaan etika dan integritas bagi ASN dan kepala daerah.

Ia menekankan bahwa upaya pencegahan korupsi bukan semata menjadi tanggung jawab Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau aparat penegak hukum, melainkan merupakan tanggung jawab seluruh elemen bangsa.

“Kita perlu membentuk barisan yang kuat untuk menjadikan Sulawesi Tenggara sebagai wilayah yang bersih, jujur, dan berintegritas. Kita harus berani meninggalkan praktik lama dan menjadi pelopor perubahan,” tandasnya.

Sebagai bentuk keseriusan dalam pencegahan korupsi, Rakor tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Internal Audit Charter oleh Gubernur Sultra, penandatanganan komitmen oleh para kepala daerah dan ketua DPRD se-Provinsi Sultra, serta penandatanganan fakta integritas oleh lima OPD pengelola aset terbesar: Sekretariat Daerah Sultra, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas SDA dan Bina Marga, serta Dinas Perkebunan dan Hortikultura.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Wakil Gubernur Sultra, Ketua DPRD Provinsi, Kepala BIN Daerah, Ketua Pengadilan Tinggi, Sekretaris Daerah, Danlanal Kendari, Danlanud Halu Oleo, Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, para bupati dan wali kota se-Sultra, serta unsur pimpinan DPRD kabupaten/kota.

“Saya yakin, kehadiran kita hari ini mencerminkan semangat kolaborasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat integritas di Sulawesi Tenggara,” pungkas Gubernur Andi Sumangerukka.

BACA JUGA  OJK Sultra Gelar Edukasi Keuangan di Desa Tanjung Pinang, Warga Didorong Manfaatkan Layanan Keuangan Resmi

Komentar