Gelar Retreat Perdana, Pemkot Kendari Perkuat Komitmen Pembangunan Daerah

KENDARI116 Dilihat

IndeksSultra.com, Kendari- Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyelenggarakan kegiatan retreat perdana yang berlangsung mulai Jumat 1 Agustus hingg Minggu 3 Agustus 2025, bertempat di Kebun Raya Kendari.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Asisten, Staf Ahli, Kepala Bagian, dan camat di lingkup Pemerintah Kota Kendari.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran mengatakan kegiatan ini bertujuan membangun semangat pengabdian, memperkuat motivasi, dan meningkatkan kedisiplinan aparatur sipil negara dalam mendukung arah pembangunan Kota Kendari tahun 2025 hingga 2030.

“Retreat ini menjadi yang pertama di tingkat kabupaten/kota se-Indonesia. Ini merupakan langkah awal untuk membangun komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan,” jelasnya.

BACA JUGA  Kota Kendari Siap Terapkan SP2D Online, Dukung Langkah Digitalisasi Keuangan Daerah

Dikatakan, dirinya sebelumnya telah mengikuti retreat serupa bersama para kepala daerah se-Sulawesi Tenggara (Sultra) dan kegiatan tersebut sangat bermanfaat dalam memperkuat kolaborasi dan keselarasan visi antar pemangku kepentingan di daerah.

“Saya berharap seluruh peserta menjaga semangat, kekompakan, serta kesehatan. Setelah kembali dari kegiatan ini, kita harus menjadi pribadi yang lebih disiplin, inovatif, dan menjadi teladan bagi daerah lain,” tambahnya.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri  (Kemendagri), Sugeng Haryono menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan retreat tersebut. Ia menegaskan bahwa retreat seperti ini masih sangat jarang dilakukan di tingkat kabupaten/kota.

BACA JUGA  Wali Kota Kendari Tegaskan Komitmen Penerapan Manajemen Talenta ASN

“Retreat sejatinya adalah momen untuk keluar dari rutinitas kerja guna merenungkan kembali arah dan langkah strategis yang akan diambil ke depan,” katanya.

Sugeng juga mengingatkan bahwa penyusunan visi dan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) harus sudah ditetapkan sebelum 20 Agustus 2025.

“Kegiatan retreat ini diharapkan menjadi momentum awal untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap tantangan pembangunan ke depan,” pungkasnya.

Redaksi

Komentar