IndeksSultra,com, Kendari- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) tengah menyiapkan langkah progresif dalam mewujudkan daerah inklusif.
Tak hanya fokus pada aspek pendidikan, regulasi baru yang akan disusun pada 2026 juga diarahkan untuk membuka akses dunia kerja bagi penyandang autis dan disabilitas lainnya.
Wakil Gubernur Sultra, Hugua menyampaikan bahwa pemerintah kini semakin memahami pentingnya kebijakan yang benar-benar berpihak pada kelompok berkebutuhan khusus. Kesadaran ini muncul setelah melihat langsung potensi luar biasa para penyandang autis dalam acara Talkshow Peduli Autis 2025 yang digelar oleh UPTD PSBK Dikbud Sultra di The Park Mall Kendari.
“Kami melihat langsung, mereka bukan hanya mampu beradaptasi, tapi juga berprestasi. Ada karya lukisan dan kreativitas lain yang sangat membanggakan. Ke depan, kami ingin memastikan mereka punya ruang dan kesempatan yang terhormat di dunia kerja,” ujar Hugua.
Ia menegaskan, regulasi yang akan disusun tidak hanya sebatas menyediakan fasilitas pendidikan, tetapi juga menjamin keberlanjutan pelatihan, terapi, hingga kesempatan kerja bagi penyandang autis. Dengan demikian, potensi mereka tidak berhenti di ruang pendidikan saja.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, Aris Badara menambahkan bahwa seluruh masukan dalam talkshow tersebut akan dijadikan bahan rekomendasi untuk penyusunan program 2026. Fokus utamanya adalah memberi ruang berekspresi, berinteraksi, dan berkreasi bagi anak-anak berkebutuhan khusus.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Andi Muhammad Saenuddin, memastikan pihak legislatif akan mendorong kebijakan tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda) Inklusif yang mencakup pendidikan, kesehatan, hingga lapangan kerja bagi penyandang disabilitas di seluruh 17 kabupaten/kota di Sultra.
“Kita ingin payung hukum yang konkret dan menyeluruh. Termasuk menyiapkan tenaga terapis melalui program pemerintah provinsi,” jelas Andi.
Langkah ini menandai pergeseran paradigma Pemprov Sultra dari sekadar memberikan bantuan sosial menjadi memberdayakan penyandang autis sebagai individu produktif dan mandiri.
Dengan regulasi yang tengah disiapkan, Sultra berpotensi menjadi provinsi pelopor kebijakan inklusif di Indonesia Timur, tempat di mana setiap warga tanpa terkecuali memiliki hak yang sama untuk tumbuh, berkarya, dan berkontribusi bagi daerahnya.







Komentar