KPK Gandeng Pemprov Sultra, Bangun Budaya Antikorupsi Dimulai dari Keluarga

HUKUM, NASIONAL, SULTRA248 Dilihat

IndeksSultra.com, Kendari- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk memperkuat gerakan antikorupsi melalui pendekatan keluarga melalui bimbingan teknik.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari di Aula Bahteramas dengan tiga fokus utama yaitu Keluarga Berintegritas, Budidaya Antikorupsi, dan Perempuan Antikorupsi.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Friesmount Wongso mengatakan bahwa pencegahan korupsi seharusnya dimulai dari lingkup terkecil  yakni keluarga.

Menurutnya, keluarga memiliki peran penting sebagai benteng pertama dalam membentuk karakter berintegritas bagi individu, terutama bagi mereka yang memegang jabatan publik.

“Kegiatan ini kami mulai dari keluarga karena pencegahan korupsi harus dimulai dari rumah. Kami ingin pasangan pejabat dan anggota keluarga memahami, mengenali, dan berani berkata ‘tidak’ terhadap segala bentuk korupsi,” jelasnya, Selasa 11 November 2025.

BACA JUGA  Amazing Sultra Run 2025 Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Kreatif di Kendari

Dikatakan, pendidikan antikorupsi bukan hanya soal memahami hukum, tetapi juga tentang membentuk mindset dan perilaku yang menolak segala bentuk penyimpangan. Ada tiga pilar utama (trisula) yang ditekankan dalam gerakan ini, yakni pendidikan, pencegahan, dan penegakan hukum.

“Kami ingin setiap keluarga memahami tanda-tanda potensi penyimpangan. Misalnya, jika ada penerimaan harta yang tidak wajar, keluarga bisa menjadi pengingat agar tidak terjerumus,” tambahnya.

Selain keluarga, KPK juga menargetkan kelompok perempuan dan pelaku usaha di Sultra agar menjadi agen perubahan dalam menumbuhkan budaya antikorupsi. Kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan gerakan berkelanjutan di tingkat kabupaten dan kota.

Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat budaya antikorupsi dari level tertinggi hingga akar rumput.

“Kita akan mulai dari provinsi, kemudian diteruskan ke 17 kabupaten dan kota. Pencegahan korupsi harus lahir dari kesadaran diri dan keluarga. Kalau keluarga memahami integritas, maka nilai itu akan terbawa ke lingkungan kerja,” jelasnya.

BACA JUGA  PDIP Sultra Soroti Aktivitas Tambang di Konawe Utara, Masyarakat Adat Dirugikan

Lebih lanjut,  sanksi sosial akibat perilaku korup jauh lebih berat daripada sanksi hukum. Karena itu, kesadaran moral dan nilai-nilai Pancasila perlu terus diperkuat dalam kehidupan sehari-hari.

“Ketika seseorang melakukan korupsi, bukan hanya dia yang menanggung akibatnya, tetapi juga keluarganya. Karena itu, penting menanamkan pemahaman bahwa kejujuran adalah warisan terbaik bagi anak-anak kita,” tutupnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Pemprov Sultra dapat menjadi contoh penerapan gerakan Keluarga Berintegritas yang bisa direplikasi ke 17  kab/kota dengan pendekatan humanis yang dimulai dari keluarga diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif bahwa pencegahan korupsi bukan hanya tugas lembaga, tetapi tanggung jawab bersama.***

Redaksi

Komentar