Dorong UMKM, OJK Sultra Tetap Prioritaskan Mitigasi Risiko Pembiayaan

EKONOMI395 Dilihat

IndeksSultra.com, Jakarta- Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Bismi Maulana Nugraha, menanggapi wacana penghapusan persyaratan agunan untuk kredit UMKM yang belakangan ramai dibicarakan publik.

Menurutnya, isu tersebut perlu dibahas secara menyeluruh karena menyangkut keseimbangan antara kemudahan akses pembiayaan dan risiko yang harus ditanggung lembaga jasa keuangan.

Bismi menegaskan bahwa OJK terus mendorong perkembangan UMKM sebagai pilar sektor ekonomi daerah. Sejumlah kebijakan dan pedoman telah diterbitkan untuk menyederhanakan proses akses pembiayaan agar pelaku UMKM dapat lebih mudah memperoleh kredit.

“Cara kita terus-menerus mengalami peningkatan. Artinya, kami mendukung pengembangan UMKM untuk memperkuat sektorial ekonomi. OJK juga telah menerbitkan pedoman untuk menyederhanakan proses dan meningkatkan penyaluran kredit kepada UMKM,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemkot Kendari dan OJK Matangkan Strategi Percepatan Akses Keuangan Daerah 2025

Terkait munculnya informasi rencana penghapusan agunan atau penyederhanaan persyaratan kredit, Bismi menegaskan bahwa hal tersebut tidak bisa diputuskan secara sepihak. Perlu diskusi mendalam melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Saya pikir itu nanti akan dilakukan pembahasan secara lebih komprehensif dengan semua pihak. Kami tidak bisa berdiri sendiri karena ini merupakan program bersama. Kita harus mengidentifikasi kelebihan dan kekurangannya untuk memastikan semua bisa diterima masyarakat dan industri, serta risiko dapat dimitigasi,” jelasnya.

Bismi juga memaparkan dua sisi dari wacana penghapusan agunan. Dari sisi risiko, kebijakan tersebut bisa menambah beban risiko kredit bagi lembaga jasa keuangan. Namun di sisi lain, langkah itu dapat membuka akses yang lebih luas bagi UMKM yang selama ini terkendala persyaratan jaminan.

BACA JUGA  Diperkuat Sovereign AI Factory, Indosat Dorong Ketahanan Digital Lewat Inovasi Anti-Scam

“Negatifnya, tentu akan meningkatkan risiko kredit bagi pelaku industri jasa keuangan. Tapi positifnya, ini bisa mempermudah akses UMKM ke pembiayaan, terutama bagi masyarakat yang belum memiliki agunan. Dua hal ini perlu dipertimbangkan secara matang,” katanya.

Ia menekankan bahwa idealnya kebijakan yang dihasilkan harus memberikan manfaat bagi semua pihak tanpa menimbulkan kerugian signifikan pada sektor lain.

“Kita ingin kebijakan yang seimbang. Kalau bisa, tidak ada yang dirugikan. Semua pihak bisa diakomodasi dan ekosistem bisnis tetap sehat,” tutup Bismi Maulana Nugraha.***

Komentar