IndeksSultra.com, Kendari- Upaya mewujudkan pendidikan yang bermutu dan berkelanjutan di Kota Kendari terus diperkuat melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah.
Hal ini diketahui dalam Rapat Kerja Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Kota Kendari dan Seminar Pendidikan yang digelar di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menegaskan bahwa pendidikan menjadi prioritas strategis pembangunan daerah karena berkorelasi langsung dengan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan kualitas hidup masyarakat.
Menurutnya, transformasi pendidikan hanya dapat terwujud melalui kolaborasi yang kuat antar seluruh pemangku kepentingan.
“Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk menyatukan persepsi dan memperkuat kolaborasi dalam menjawab tantangan pendidikan yang semakin kompleks, mulai dari disrupsi teknologi, percepatan digitalisasi, hingga perubahan karakter generasi muda,” jelasnya, Sabtu 10 Januari 2026.
Dikatakan, tema kegiatan yang menekankan transformasi peran pengawas sekolah, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan sangat relevan dengan kondisi saat ini.
Wali Kota menegaskan bahwa pembangunan fisik dan ekonomi tidak akan bermakna tanpa investasi serius pada sumber daya manusia melalui pendidikan yang bermutu.
Melalui peran strategis pengawas sekolah sebagai mitra profesional bagi kepala sekolah dan guru. Pengawasan, kata dia, tidak boleh berhenti pada aspek administratif, tetapi harus menyentuh kualitas pembelajaran, profesionalisme guru, serta pembentukan karakter peserta didik.
“Pengawas adalah penjaga mutu pendidikan. Mereka harus hadir sebagai pendamping dan penguat, bukan sekadar pemeriksa administrasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, dijelaskan kondisi pendidikan di Kota Kendari yang saat ini memiliki 142 sekolah, terdiri dari SD dan SMP, serta sekitar 174 satuan PAUD yang tersebar di seluruh kelurahan. Pemerintah Kota Kendari juga menginisiasi pendirian PAUD di setiap kelurahan sebagai fondasi pendidikan anak usia dini.
Selain itu, Pemkot Kendari aktif melakukan pendataan anak tidak sekolah dan anak putus sekolah secara door to door. Jumlah peserta didik di Kota Kendari tercatat mencapai 63.171 siswa, dengan sekitar 84 persen sekolah telah menerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Di bidang perlindungan sosial pendidikan, Pemkot Kendari mengalokasikan beasiswa dan bantuan seragam sekolah bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Pada 2025, sebanyak 1.000 siswa telah menerima bantuan tersebut dan akan kembali dilanjutkan pada 2026.
“Masih ada lebih dari tiga ribu siswa kategori miskin. Insyaallah secara bertahap akan terus kita intervensi melalui APBD agar hak pendidikan mereka tetap terjamin,” jelasnya.
Penguatan pendidikan juga dilakukan melalui revitalisasi dan digitalisasi sekolah pada 2025 yang mencakup PAUD, SD, SMP, hingga Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Pemerintah Kota Kendari pun telah mengusulkan program revitalisasi lanjutan untuk tahun 2026 kepada kementerian terkait.
Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menegaskan pentingnya transformasi paradigma pengawas sekolah di tingkat nasional.
Pihaknya mengungkapkan bahwa pemerintah tengah membahas rancangan Peraturan Menpan RB untuk mengembalikan pengawas sekolah ke dalam jabatan fungsional.
“Kami sedang melakukan pembahasan dan harmonisasi agar pengawas kembali menjadi pegawai fungsional. Insyaallah dalam waktu tidak terlalu lama peraturan ini terbit, sehingga peran pengawas menjadi lebih jelas dan profesional,” ujarnya.
Ditegaskan bahwa perubahan regulasi tersebut membawa perubahan paradigma pengawasan pendidikan. Pengawas tidak lagi diposisikan sebagai pihak yang menimbulkan ketakutan di sekolah.
“Pengawas dengan paradigma lama sering dipersepsikan datang untuk mencari kekurangan. Itu adalah pengawas masa lalu,” tegasnya.
Menurut Abdul Mu’ti, pengawas masa depan harus menjadi mitra profesional bagi kepala sekolah dan guru, sekaligus perpanjangan tangan kementerian dalam memastikan kebijakan pendidikan berjalan efektif di satuan pendidikan.
“Pengawas ke depan adalah pendamping, pembawa solusi, dan penguat ekosistem pendidikan. Dengan paradigma baru ini, kami optimistis mutu pembelajaran akan meningkat secara berkelanjutan,” pungkasnya.***
Redaksi







Komentar