PT Vale Tegaskan Komitmen Pertambangan Berkelanjutan dalam Proyek Smelter Pomalaa

RAGAM357 Dilihat

IndeksSultra.com, Kolaka- PT Vale Indonesia Tbk menegaskan komitmennya dalam menerapkan praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan pada pengembangan proyek Indonesia Growth Project (IGP) Pomalaa di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Proyek tersebut mencakup pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) nikel yang ditargetkan mulai memasuki tahap penambangan pada 2026.

Hingga akhir 2025, kegiatan perusahaan di Pomalaa masih berfokus pada tahapan konstruksi. PT Vale memastikan seluruh proses dijalankan sesuai prinsip keberlanjutan dengan memperhatikan aspek perlindungan lingkungan, kesehatan, keselamatan, serta kesejahteraan masyarakat sekitar.

Direktur sekaligus Chief of Sustainability and Corporate Affairs Officer PT Vale Indonesia, Budiawansyah, menyampaikan bahwa komitmen tersebut tidak terlepas dari dukungan dan pengawasan pemerintah, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Kami berkomitmen menjalankan pengelolaan pertambangan yang baik untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. Perlindungan lingkungan serta keselamatan dan kesehatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan kegiatan,” ujar Budiawansyah dalam keterangannya, Senin, 26 Januari 2026.

Pernyataan itu disampaikan Budiawansyah saat menjadi penanggap dalam peluncuran laporan riset dan diskusi publik bertajuk Riset Pembangunan Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) dan Pabrik Peleburan HPAL Kolaka Nikel Indonesia (KNI) yang digelar Yayasan Satya Bumi di Jakarta, Kamis, 22 Januari 2026. Diskusi tersebut menghadirkan juru kampanye Satya Bumi, Alexandra Aulianta, serta Kisran Makati dari Puspaham sebagai pembicara.

BACA JUGA  PT Vale Dorong Profesionalisme Jurnalis dengan Fasilitasi Uji Kompetensi Wartawan di Tengah Isu ESG

Dalam forum tersebut, Budiawansyah menjelaskan sejumlah temuan riset, termasuk terkait kajian hidrologi. Ia menyebutkan, sebelum aktivitas penambangan dimulai, PT Vale selalu menyusun kajian hidrologi untuk mengelola air limpasan tambang agar memenuhi baku mutu lingkungan sebelum dialirkan ke badan air.

Kajian tersebut meliputi pemetaan daerah tangkapan air, arah aliran air limpasan, data curah dan intensitas hujan, hingga perhitungan potensi debit air, erosi, dan sedimentasi. Selain itu, perusahaan juga merancang sistem drainase serta fasilitas pengelolaan dan penangkap sedimen sesuai rencana pembukaan lahan. Pemantauan kualitas air dilakukan secara rutin pada titik-titik yang telah ditetapkan.

“Pemantauan ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam pengelolaan lingkungan secara bertanggung jawab,” kata Budiawansyah.

Terkait pembukaan lahan di wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Pomalaa, Budiawansyah menjelaskan bahwa hingga saat ini total area yang telah dibuka mencapai 880,3 hektare atau sekitar 4,3 persen dari total luasan IUPK. Dari jumlah tersebut, area hutan lindung yang telah dibuka tercatat seluas 82,4 hektare atau sekitar 0,4 persen.

Ia merinci, seluas 83,7 hektare digunakan untuk persiapan penambangan, sementara 796,54 hektare dimanfaatkan untuk sarana penunjang permanen seperti jalan tambang, perkantoran, fasilitas pengendali sedimen, dan ore stockpile. Untuk periode 2024–2025, total bukaan lahan baru tercatat seluas 487,9 hektare, lebih kecil dari angka yang disampaikan dalam surat Satya Bumi dan Puspaham.

BACA JUGA  PT Vale dan Masyarakat Towuti Lanjutkan Pemulihan Pasca-Kebocoran Pipa Minyak

Lebih lanjut, PT Vale menegaskan bahwa perlindungan lingkungan serta kesehatan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama perusahaan. Menanggapi kekhawatiran terkait kondisi kesehatan warga Desa Hakatutobu, Budiawansyah menjelaskan bahwa berdasarkan pemetaan perusahaan, desa tersebut berada pada daerah aliran sungai yang berbeda dengan aliran air limpasan tambang PT Vale.

Ia juga menambahkan bahwa praktik pertambangan yang baik telah lama diterapkan PT Vale di Blok Sorowako, Sulawesi Selatan. Penerapan tersebut, menurutnya, telah menghasilkan berbagai penghargaan bergengsi di bidang lingkungan dan sosial, antara lain PROPER Emas 2024 dari KLHK, Gold Award Asia ESG Positive Impact Awards 2025 untuk konservasi keanekaragaman hayati, serta Lestari Awards 2025.

“Kami mengapresiasi kajian yang telah dilakukan dan menjadikannya sebagai referensi. Transparansi adalah kunci untuk membangun kegiatan pertambangan yang lebih baik. Kami terbuka terhadap masukan yang konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan LSM,” pungkas Budiawansyah.***

Komentar