Wali Kota Kendari Serahkan Hunian Layak bagi Warga, Bentuk Dukungan Program 3 Juta Rumah

KENDARI400 Dilihat

IndeksSultra.com, Kendari- Pemerintah Kota Kendari terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional perumahan.

Hal tersebut diwujudkan dengan Wali Kota Kendari, Hj. Siska Karina Imran menyerahkan secara simbolis satu unit rumah layak huni kepada masyarakat pada Kamis 5 Februari 2026.

Penyerahan tersebut berlangsung di salah satu kawasan perumahan di Kota Kendari dan dihadiri unsur pemerintah daerah, pengembang perumahan, perbankan, serta mitra swasta.

Wali Kota Kendari menegaskan bahwa hunian layak merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi selain kesehatan dan pangan.

“Program perumahan yang dijalankan di daerah sejalan dengan kebijakan nasional Presiden Republik Indonesia melalui Program 3 Juta Rumah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” jelasnya.

Sehingga, komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam sektor perumahan telah membuahkan hasil.

BACA JUGA  Gencar Tangani Banjir, Pemkot Kendari Evaluasi Pembangunan Perumahan

Pada tahun sebelumnya, Kota Kendari meraih penghargaan dari Kementerian Perumahan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan terhadap penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Salah satu dukungan nyata yang kami berikan adalah pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kebijakan ini diambil agar masyarakat tidak terbebani biaya tambahan saat memiliki rumah,” lanjutnya.

Kepemilikan rumah sering kali terkendala oleh biaya pajak dan perizinan. Oleh karena itu, kehadiran pemerintah diharapkan mampu meringankan beban masyarakat agar akses terhadap hunian layak semakin terbuka.

Selain itu, Wali Kota juga menyoroti pertumbuhan penduduk Kota Kendari yang terus meningkat akibat urbanisasi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk pada tahun 2024 tercatat sebanyak 371.459 jiwa dan meningkat menjadi sekitar 377 ribu jiwa pada tahun 2025, bahkan diperkirakan mendekati 400 ribu jiwa dalam beberapa tahun ke depan. Kondisi tersebut menuntut ketersediaan perumahan yang memadai dan berkelanjutan.

BACA JUGA  Wali Kota Kendari Tegaskan Komitmen Penerapan Manajemen Talenta ASN

Untuk menjamin pembangunan perumahan yang tertib dan berkelanjutan, Pemerintah Kota Kendari berkomitmen memastikan seluruh pengembang mematuhi ketentuan perizinan yang berlaku, termasuk dokumen lingkungan seperti AMDAL dan UKL-UPL serta persyaratan administratif lainnya. Pemerintah juga telah membentuk Satuan Tugas Investasi untuk mengawal setiap kegiatan pembangunan agar sesuai aturan dan melindungi masyarakat dari praktik pembangunan yang merugikan.

Melalui langkah ini, Pemkot Kendari berharap program perumahan dapat berjalan berkesinambungan sekaligus menjawab kebutuhan hunian masyarakat seiring pertumbuhan kota.***

Redaksi

Komentar