Inflasi Sultra Naik 0,69 Persen di Januari 2026, BI Siapkan Langkah Antisipatif Jelang Ramadan

EKONOMI369 Dilihat

IndeksSultra.com, Kendari- Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Sulawesi Tenggara pada Januari 2026 mengalami inflasi sebesar 0,69 persen (month to month/mtm).

Angka ini lebih tinggi dibandingkan inflasi Desember 2025 yang tercatat 0,22 persen (mtm), serta berbeda arah dengan kondisi nasional yang mengalami deflasi sebesar 0,15 persen (mtm).

Komoditas utama penyumbang inflasi antara lain emas perhiasan dengan andil 0,25 persen (mtm), diikuti ikan cakalang dan ikan lajang masing-masing 0,10 persen (mtm), ikan kembung 0,06 persen (mtm), serta ikan selar 0,04 persen (mtm).

Kepala Perwakila Bank Indonesia Sulawesi Tenggara (BI Sultra) mengungkapkan kenaikan harga emas perhiasan dipengaruhi oleh peningkatan harga emas global sebagai respons terhadap ketidakpastian ekonomi dan instabilitas geopolitik di sejumlah kawasan, sehingga mendorong permintaan terhadap aset safe haven.

BACA JUGA  Transformasi Digital Bank Sultra Makin Kuat, Kini Resmi Bersertifikat ISO/IEC 27001:2022

“Sementara itu, kenaikan harga ikan disebabkan berkurangnya aktivitas melaut nelayan akibat kondisi cuaca kurang bersahabat dan gelombang laut yang relatif tinggi di atas 1,5 meter,” jelasnya Senin 9 Februari 2026.

Menghadapi potensi tekanan inflasi menjelang Ramadan dan Idul Fitri, Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) memperkuat sinergi dan koordinasi.

Pada Februari 2026, BI mendukung pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) dan fasilitasi distribusi pangan yang bekerja sama dengan delapan TPID di wilayah Sultra, termasuk Pemerintah Provinsi Sultra, Kabupaten Buton Selatan, Buton Utara, Wakatobi, Muna, Buton, Kolaka, serta Kota Kendari.

“BI Sultra juga mendorong percepatan pemanfaatan Kios Pangan bersama Dinas Ketahanan Pangan Kota Kendari guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok,” lanjutnya.

BACA JUGA  Astra Motor Sulsel Dorong Tren Skutik Premium di Indonesia Timur Lewat New Honda ADV 160

Dalam rangka memastikan kelancaran transaksi masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri, Bank Indonesia kembali menghadirkan Program SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri) 2026. Program ini menyediakan layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling, loket perbankan, dan penukaran bersama dengan sistem digital PINTAR.

Untuk memenuhi kebutuhan uang layak edar, Kantor Perwakilan BI Sulawesi Tenggara menyiapkan Rp1,2 triliun selama periode Ramadan dan Idul Fitri 2026. Pada tahun ini, batas maksimal penukaran per orang meningkat menjadi Rp5.300.000, atau naik 23,2 persen dibandingkan tahun 2025 yang sebesar Rp4.300.000.

Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga kelancaran transaksi dan stabilitas ekonomi daerah selama periode hari besar keagamaan.***

Redaksi

Komentar