Polda Sultra Buka Posko Pengaduan Kasus Umroh TRG, 20 Korban Sudah Melapor

HUKUM143 Dilihat

IndeksSultra.com, Kendari- Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara membuka posko pengaduan terpadu bagi masyarakat yang diduga menjadi korban kegagalan pemberangkatan umroh oleh biro perjalanan PT Tajak Ramadhan Grup (TRG).

Langkah ini dilakukan melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Gabungan antara Polda Sultra dan jajaran Polres/Polresta dengan slogan “Satgas Tuntas — Usut Tuntas” untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penipuan layanan umroh.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra, Wisnu Wibowo, mengatakan masyarakat yang merasa menjadi korban dapat menyampaikan pengaduan melalui posko yang telah disediakan oleh kepolisian.

“Polda Sultra bersama Polres dan Polresta jajaran membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban kegagalan pemberangkatan umroh oleh travel PT Tajak Ramadhan Grup,” ujar Wisnu, Jumat 13 Maret 2026.

BACA JUGA  Pesantren Kilat Ramadan, Ditbinmas Polda Sultra Perkuat Karakter dan Kesadaran Kamtibmas Pelajar

Ia menjelaskan, masyarakat dapat melapor dengan dua cara, yakni dengan memindai barcode pada flyer pengaduan yang telah disebarkan atau datang langsung ke posko pengaduan yang berada di Polda Sultra maupun di Polres dan Polresta jajaran.

Selain itu, kepolisian juga membuka hotline pengaduan di nomor 0811-4010-777 untuk memudahkan masyarakat menyampaikan laporan maupun memperoleh informasi terkait penanganan kasus tersebut.

Wisnu menegaskan, identitas masyarakat yang melapor akan dijaga kerahasiaannya untuk memberikan rasa aman selama proses pengaduan.

BACA JUGA  Sahur On The Jack, Ditlantas Polda Sultra Perkuat Kolaborasi Keselamatan Lalu Lintas di Kendari

“Kerja sama masyarakat sangat penting untuk membantu proses penyelidikan. Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” jelasnya.

Berdasarkan data sementara dari posko pengaduan, hingga kini sekitar 20 orang yang diduga menjadi korban telah menyampaikan laporan ke kepolisian terkait kegagalan pemberangkatan umroh oleh travel tersebut. Sebelumnya, sebagian laporan juga berasal dari jamaah di Kendari.

Polda Sultra mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melapor melalui mekanisme yang telah disediakan agar proses pendataan dan penyelidikan dapat dilakukan secara maksimal.***

Redaksi

Komentar