Dispensasi Jalan Tambang Dievaluasi, Tim Terpadu Soroti Keselamatan dan Kerusakan Infrastruktur di Konawe

HUKUM223 Dilihat

IndeksSultra.com, Konawe- Tim Terpadu Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan peninjauan lapangan guna mengevaluasi permohonan perpanjangan dispensasi penggunaan jalan khusus oleh PT Modern Cahaya Makmur (MCM).

Kegiatan lintas instansi ini dipusatkan di area operasional perusahaan di Desa Sonai, Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, Sabtu 21 Februari 2026.

Peninjauan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Sultra dan dihadiri sejumlah pihak terkait, mulai dari Ditlantas Polda Sultra, BPJN Wilayah Sultra, BPTD Kelas II Sultra, Denpom XIV/3 Kendari, hingga perwakilan DPRD Konawe. Fokus utama kegiatan ini adalah menilai dampak operasional kendaraan tambang terhadap kondisi jalan nasional serta keselamatan pengguna jalan.

Dalam pembahasan, Ditlantas Polda Sultra memberikan perhatian serius terhadap aspek pengamanan jalur lintasan tambang. Kepolisian menekankan pentingnya pemasangan rambu peringatan minimal 100 meter sebelum area aktivitas tambang, serta pengawasan ketat terhadap pengemudi.

BACA JUGA  Wakapolda Sultra Koordinasikan Pengamanan Idul Fitri, Tekankan Sinergi Lintas Sektor dalam Operasi Ketupat Anoa 2026

“Langkah ini penting untuk mencegah pengemudi di bawah umur dan memastikan keselamatan pengguna jalan lainnya tetap terjaga,” ujar perwakilan Ditlantas.

Dari sisi infrastruktur, BPJN Wilayah Sultra mengungkapkan adanya kerusakan berupa retakan di beberapa titik jalan. Untuk mengantisipasi kerusakan lebih lanjut, direkomendasikan pembatasan operasional maksimal 50 unit dump truck dengan waktu operasional mulai pukul 09.00 hingga 05.00 WITA.

Sementara itu, BPTD Kelas II Sultra bersama Dinas Perhubungan mewajibkan perusahaan menyediakan kendaraan maintenance mobile guna menangani gangguan teknis secara cepat di lapangan.

Dukungan pengawasan juga datang dari DPRD Konawe. Komisi II mengusulkan pembentukan tim safety patrol untuk mencegah konvoi kendaraan tambang di jalan umum serta mengantisipasi praktik pungutan liar.

BACA JUGA  Polwan Polda Sultra Raih Juara Tiga Beregu dalam Kejuaraan Menembak Kapolri Cup 2025

Dalam forum tersebut, Kepala Desa Sonai turut menyampaikan aspirasi masyarakat terkait peningkatan kualitas jalan, khususnya pengaspalan hingga ke area proyek, serta harapan agar warga lokal dilibatkan dalam aktivitas operasional perusahaan.

Sebagai hasil akhir, Tim Terpadu memberikan kesempatan kepada PT MCM untuk segera melengkapi seluruh persyaratan administratif dan teknis sesuai berita acara. Pihak perusahaan menyatakan kesiapan memenuhi seluruh ketentuan sebelum izin perpanjangan dispensasi diterbitkan.

Melalui langkah ini, diharapkan tercipta keseimbangan antara aktivitas industri pertambangan, perlindungan infrastruktur jalan, serta keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan di Konawe.***

Redaksi

Komentar