OJK Sambut Positif Status Indonesia Tetap di Emerging Markets, Reformasi Pasar Modal Dinilai Berjalan di Jalur Tepat

RAGAM8 Dilihat

IndeksSultra.com, Jakarta- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif keputusan MSCI yang mempertahankan Indonesia dalam kategori Emerging Markets pada Market Classification Review 2026 yang diumumkan pada 24 Juni 2026.

Keputusan tersebut dinilai menjadi sinyal positif atas kepercayaan investor global terhadap ketahanan ekonomi nasional dan kemajuan reformasi di pasar modal Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan keputusan MSCI mencerminkan kepercayaan internasional terhadap stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia serta berbagai langkah pembenahan yang telah dilakukan untuk meningkatkan transparansi, integritas, dan daya saing pasar modal.

“Kami juga mencatat pengakuan MSCI atas berbagai langkah reformasi integritas pasar modal yang telah dilakukan. Adapun sejumlah area yang masih menjadi perhatian merupakan bagian dari proses evaluasi yang konstruktif dan akan terus kami tindak lanjuti bersama seluruh pemangku kepentingan,” ujar Friderica dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, MSCI melalui laporan Global Market Accessibility Review 2026 yang dirilis pada 19 Juni 2026 juga menempatkan tingkat aksesibilitas pasar Indonesia sebagai salah satu yang terbaik di antara negara-negara Emerging Markets di kawasan Asia-Pasifik.

BACA JUGA  PLN UIP Sulawesi Perkuat Kolaborasi Hukum dengan Kejati Sulut untuk Proyek Kelistrikan

Reformasi Pasar Modal Terus Diperkuat

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyebut hasil penilaian MSCI menjadi bukti bahwa reformasi pasar modal yang dijalankan OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) mendapat pengakuan dari lembaga penyedia indeks global.

Menurut Hasan, pencapaian tersebut menunjukkan bahwa langkah-langkah reformasi yang dilakukan sejak awal 2026 telah berada di jalur yang tepat dalam meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pasar modal Indonesia.

“MSCI tidak hanya mempertahankan status Indonesia sebagai Emerging Markets, tetapi juga memberikan pengakuan bahwa berbagai langkah reformasi yang telah dan sedang kita jalankan berada pada arah yang tepat. Hal tersebut tercermin dari hasil penilaian market accessibility Indonesia yang tetap terjaga dengan baik,” katanya.

Hasan menambahkan, hasil evaluasi MSCI sejalan dengan penilaian FTSE Russell yang pada April 2026 juga mempertahankan Indonesia dalam kelompok Secondary Emerging Markets tanpa memasukkan Indonesia ke dalam Watch List.

Meski demikian, OJK menegaskan bahwa status tersebut bukan menjadi tujuan akhir. Berbagai agenda reformasi akan terus dilanjutkan untuk meningkatkan kredibilitas, integritas, dan daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global.

BACA JUGA  PLN UIP Sulawesi Terima 129 Sertifikat SHGB, Pengamanan Aset Kelistrikan di Sulawesi Kian Kuat

OJK juga akan memperkuat komunikasi dengan penyedia indeks global, investor internasional, dan seluruh pemangku kepentingan guna menindaklanjuti berbagai masukan yang masih menjadi perhatian dalam evaluasi.

Hasan optimistis pasar modal Indonesia masih memiliki prospek yang kuat, didukung oleh fundamental ekonomi yang stabil, jumlah investor domestik yang terus meningkat, valuasi saham yang kompetitif, serta kinerja emiten yang secara umum tetap positif.

Di akhir pernyataannya, OJK menyampaikan apresiasi kepada pemerintah, Komisi XI DPR RI, SRO, pelaku industri, investor, dan seluruh pemangku kepentingan yang dinilai berkontribusi dalam mendorong reformasi pasar modal sehingga mampu meningkatkan kepercayaan investor global terhadap Indonesia.***

Komentar