IndeksSultra.com, Kolaka Timur- Kebakaran lahan gambut seluas sekitar 10 hektare terjadi di Dusun IV, Desa Weamo, Kecamatan Tinondo, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Sabtu 12 September 2026.
Penanganan kebakaran melibatkan personel Polsek Mowewe, TNI, BPBD, serta masyarakat setempat. Tim gabungan berjibaku melakukan pemadaman sekaligus pendinginan untuk mencegah api kembali muncul dan menjalar ke area lain.
Kapolsek Mowewe IPDA I Made Widana memimpin langsung proses penanganan di lokasi. Dalam operasi tersebut, petugas menghadapi kondisi lahan gambut yang membuat proses pemadaman lebih sulit karena bara api dapat bertahan di bawah permukaan tanah.
“Kami hadir untuk memastikan keselamatan warga dan meminimalkan dampak kerusakan lingkungan. Tantangan lahan gambut ini memang berat karena api bisa menyimpan bara di dalam tanah, namun dengan sinergi kuat antara Polri, TNI, BPBD, dan masyarakat, kita optimis situasi dapat segera dikendalikan,” ujar I Made Widana.
Dalam penanganan tersebut, tim menggunakan dua mesin Alkon milik BPBD dan satu mesin Alkon milik desa. Peralatan itu dimanfaatkan untuk menyemprotkan air ke titik-titik yang masih berpotensi menyimpan bara api.
Kegiatan pemadaman dan pendinginan turut didampingi Kabid Kedaruratan BPBD Kolaka Timur Asis serta Kepala Desa Weamo Jamaluddin.
Kekuatan personel gabungan terdiri atas tiga anggota Polsek Mowewe, enam personel Koramil 1412-06 Mowewe, tiga personel BPBD Provinsi Sultra, tujuh personel BPBD Kolaka Timur, serta warga Desa Weamo.
Petugas tidak hanya memusatkan perhatian pada kobaran api yang terlihat di permukaan. Pendinginan dilakukan secara intensif untuk memastikan titik panas di dalam tanah gambut dapat dikendalikan sehingga potensi munculnya kembali api dapat ditekan.
Kondisi lahan gambut menjadi perhatian karena api dapat merambat melalui lapisan bawah permukaan dan sulit dideteksi hanya dengan melihat kondisi permukaan. Selain mengancam kawasan sekitar, kebakaran juga berpotensi menimbulkan kepulan asap yang mengganggu masyarakat.
Kapolsek Mowewe mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, terutama di wilayah yang memiliki karakteristik lahan gambut.
Masyarakat juga diminta tidak membuka ataupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Jika menemukan titik api atau kepulan asap, warga diminta segera melapor kepada pemerintah desa, TNI-Polri, BPBD atau instansi terkait.
Langkah pelaporan secara cepat dinilai penting agar penanganan dapat dilakukan sejak dini sebelum api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap masyarakat maupun lingkungan.







Komentar