IndeksSultra.com, Kendari- Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ajakan tersebut disampaikan saat Kapolda memberikan pesan kamtibmas kepada jemaah Salat Jumat di Masjid Raudhatul Mujahidin, Jalan Kelapa, Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Jumat 16 Oktober 2026.
Dalam kesempatan itu, Himawan menekankan bahwa upaya menciptakan lingkungan yang aman dan sehat tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan kepedulian seluruh lapisan masyarakat.
Ia mengingatkan pentingnya peran setiap individu dalam mencegah berbagai bentuk kemaksiatan, termasuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Upaya menciptakan lingkungan yang baik merupakan tanggung jawab bersama, termasuk mencegah berbagai bentuk kemaksiatan dan penyalahgunaan narkoba sesuai dengan peran serta kemampuan masing-masing,” ungkap Himawan.
Menurutnya, Polri terus melakukan berbagai langkah untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba, mulai dari upaya preemtif, preventif, hingga penegakan hukum.
Ia menjelaskan, dampak narkoba tidak hanya berkaitan dengan kesehatan, tetapi juga dapat memicu tindak kriminal lain, seperti pencurian dan penganiayaan. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu keamanan dan kehidupan sosial masyarakat.
Sebagai bentuk keseriusan dalam pemberantasan narkoba, Polda Sultra telah menggelar razia skala besar di kawasan Kampung Salo, Kota Kendari, pada Jumat pagi. Dalam operasi tersebut, sejumlah orang diamankan dan barang bukti disita untuk kepentingan penanganan perkara.
Himawan menegaskan, upaya pemberantasan narkoba akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari pelaksanaan arahan Presiden RI melalui Kapolri dan program Quick Wins.
Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus memulihkan kondisi lingkungan agar masyarakat, terutama anak-anak dan perempuan, dapat beraktivitas dengan aman.
Selain itu, Kapolda mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penyalahgunaan teknologi informasi yang dapat dimanfaatkan untuk mempermudah transaksi narkoba maupun menyebarkan informasi menyesatkan.
Ia meminta warga tidak ragu melaporkan informasi mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika melalui Bhabinkamtibmas, Kapolsek, atau layanan kepolisian 110.
Informasi yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.
Lebih lanjut, Himawan menegaskan komitmen Polda Sultra melalui tagline “Jaga Bumi Anoa”, yang mencakup upaya menjaga masyarakat, wilayah, lingkungan, persatuan, dan kerukunan.
Semangat tersebut sejalan dengan slogan Polri, “Polisi Bersama Masyarakat”, yang menekankan pentingnya kerja sama antara kepolisian dan warga dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Menurutnya, lingkungan yang aman dan harmonis menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung aktivitas sosial maupun ekonomi masyarakat.
Pada kesempatan itu, Himawan juga menyampaikan apresiasi kepada pengurus Masjid Raudhatul Mujahidin yang telah memberikan ruang bagi kepolisian untuk berkomunikasi langsung dengan jemaah.
Ia berharap kedekatan Polri dengan masyarakat dapat terus diperkuat melalui berbagai kegiatan, termasuk program Subuh Keliling dan Jumat Keliling.
Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergandengan tangan, memberikan informasi, dan mendukung upaya kepolisian demi mewujudkan lingkungan yang aman, rukun, serta terbebas dari ancaman narkoba.







Komentar