IndeksSultra.com, Kendari- Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka (ASR), menegaskan pembangunan 100 tenant bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan Eks-MTQ Kendari merupakan bentuk tindak lanjut pemerintah terhadap aspirasi para pedagang.
Tenant tersebut direncanakan akan diresmikan dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Sulawesi Tenggara ke-62.
ASR menjelaskan, relokasi pedagang ke dalam kawasan Eks-MTQ dilakukan agar para pelaku usaha memperoleh tempat berjualan yang lebih layak, tertata, dan nyaman.
Menurutnya, pembangunan tenant dilakukan setelah adanya komunikasi langsung dengan para pedagang yang meminta difasilitasi untuk menempati area di dalam kawasan.
“Pembangunan tenant ini berdasarkan komunikasi dengan para pedagang. Mereka sendiri yang meminta difasilitasi masuk ke dalam kawasan. Sekarang mereka tinggal menunggu kapan diresmikan, dan itu akan dilakukan dalam rangkaian HUT Sultra,” ujar ASR.
Terkait isu besaran biaya sewa tenant yang disebut mencapai Rp900 ribu per bulan untuk kebutuhan air bersih, sampah, dan keamanan, ASR menegaskan hingga kini belum ada keputusan resmi mengenai nominal tersebut.
Ia mengaku telah mengingatkan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sultra sebagai pengelola agar tidak menentukan tarif secara sepihak tanpa melibatkan para pedagang dalam pembahasan.
“Sampai sekarang belum ada penetapan harga. Saya sudah sampaikan ke Perumda, kalau mau menentukan tarif harus dibicarakan bersama pedagang. Duduk bersama mencari angka yang paling sesuai dan tidak memberatkan,” tegasnya.
Menurut ASR, penataan kawasan Eks-MTQ sebagai zona yang bersih, rapi, dan tertib harus tetap berjalan seiring dengan upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil.
Karena itu, pemerintah berharap proses musyawarah antara Perumda dan pelaku UMKM dapat menghasilkan kesepakatan yang adil bagi semua pihak.
Dengan adanya fasilitas tenant tersebut, para pedagang diharapkan dapat menjalankan usahanya dengan lebih nyaman, sementara kebersihan dan ketertiban kawasan tetap terjaga.







Komentar