OJK Setujui Merger Lima BPR ke BPR Pataru Laba, Perkuat Industri Perbankan di Sulawesi

EKONOMI, NASIONAL112 Dilihat

IndeksSultra.com, Makassar- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menyetujui penggabungan lima Bank Perekonomian Rakyat (BPR) ke dalam PT BPR Pataru Laba sebagai bagian dari upaya memperkuat industri perbankan daerah dan meningkatkan kapasitas pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Lima BPR yang bergabung tersebut yakni PT BPR Ganda Lata, PT BPR Paro Laba, PT BPR Hara Lata, PT BPR Suar Data, dan PT BPR Paro Dana. Seluruh entitas tersebut kini resmi melebur ke dalam PT BPR Pataru Laba yang berkedudukan di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Persetujuan merger diberikan melalui Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-41/D.03/2026 tertanggal 20 Mei 2026 tentang pemberian izin penggabungan usaha lima BPR tersebut ke dalam PT BPR Pataru Laba.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, mengatakan langkah konsolidasi ini merupakan bagian dari strategi penguatan industri BPR secara berkelanjutan agar memiliki daya saing yang lebih baik serta mampu memberikan layanan yang lebih luas kepada masyarakat.

BACA JUGA  BI Sultra Ajak Masyarakat Daur Ulang Plastik Lewat Mesin Penukar Botol di Ajang Sultra Maimo 2025

Menurutnya, penggabungan usaha diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan BPR, memperkuat struktur permodalan, serta memperluas jangkauan layanan keuangan hingga ke berbagai wilayah di Sulawesi.

“Melalui penggabungan usaha, BPR diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan, memperkuat struktur permodalan, memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat, serta meningkatkan peran aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pengembangan layanan keuangan yang lebih inovatif dan digital,” ujar Muchlasin di Makassar, Selasa 2 Juni 2026.

Dengan terealisasinya merger tersebut, jumlah lembaga BPR dan BPRS yang berada di bawah pengawasan OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat kini menjadi 25 lembaga, yang terdiri dari 17 BPR dan 8 BPRS.

Kinerja industri BPR dan BPRS di wilayah tersebut juga menunjukkan tren positif. Hingga 30 April 2026, total aset BPR/S tercatat mencapai Rp4,33 triliun atau tumbuh 9,02 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

BACA JUGA  OJK Sultra Gelar Edukasi Keuangan di Desa Terapung Buton Tengah, Warga Diimbau Waspada Jasa Keuangan Ilegal

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) berhasil mencapai Rp2,83 triliun atau meningkat 5,54 persen secara tahunan. Di sisi lain, penyaluran kredit dan pembiayaan tercatat sebesar Rp3,64 triliun, tumbuh 7,63 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

OJK menilai pertumbuhan tersebut tidak terlepas dari keberhasilan program konsolidasi yang telah dijalankan di sejumlah BPR di wilayah kepulauan Sulawesi. Penggabungan usaha dinilai mampu meningkatkan kapasitas kelembagaan dan memperkuat fundamental industri perbankan rakyat.

OJK juga mengimbau masyarakat dan nasabah untuk tetap tenang serta terus memanfaatkan layanan BPR yang kini semakin diperkuat melalui kebijakan konsolidasi yang sehat dan terarah.

Ke depan, OJK menegaskan akan terus mendorong transformasi dan penguatan kelembagaan BPR melalui berbagai kebijakan strategis guna menciptakan industri yang lebih efisien, kompetitif, tangguh, serta mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.

Komentar