Mahasiswa Fakultas Hukum Unsultra Dalami Politik Hukum Lewat Wawancara Akademik di PN Kendari

PENDIDIKAN196 Dilihat

IndeksSultra.com, Kendari- Sejumlah mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum konsentrasi Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) menggelar wawancara akademik di Pengadilan Negeri (PN) Kendari sebagai bagian dari penguatan pembelajaran Politik Hukum.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan data lapangan terkait mekanisme pengajuan hak uji materiil terhadap peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang.

Rombongan mahasiswa dibimbing langsung oleh dosen pengampu mata kuliah Politik Hukum Fakultas Hukum Unsultra, Tony Akbar Hasibuan dan disambut oleh Ketua PN Kendari, Rustam, yang turut menjadi narasumber utama dalam sesi wawancara akademik tersebut.

Ketua PN Kendar menjelaskan secara komprehensif terkait mekanisme kontrol yudisial, mulai dari alur pengajuan, syarat formil dan materiil.

“Selain itu adapula dinamika hukum yang terjadi dalam proses pengujian peraturan di bawah undang-undang terhadap aturan yang lebih tinggi,” katanya, Selasa 19 Mei 2026.

BACA JUGA  Gandeng BNNP Sultra, MAhasiswa KKN-T 49 Kelompok I FH Unsultra Gelar Penyuluhan Sadar Hukum

Mahasiswi Fakultas Hukum Unsultra, Aspila mengatakan melalui kegiatan wawancara ini dirinya memiliki pemahaman yang lebih nyara terkait  praktik hukum yang selama ini hanya dipelajari secara teoritis di ruang kuliah.

“Saya dan teman-teman bisa memahami secara lebih nyata bagaimana mekanisme pengajuan hak uji materi dilaksanakan,” jelasnya.

Dimana, uji materi sendiri dimulai dari tahap administrasi hingga proses pemeriksaan di Mahkamah Agung.

“Ini sangat membantu mahasiswa dalam menghubungkan teori yang dipelajari di kampus dengan praktik hukum di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unsultra, Marlin memberikan apresiasi atas inisiatif mahasiswa yang dinilai menunjukkan semangat akademik tinggi dengan belajar langsung dari praktik hukum di lapangan.

BACA JUGA  OJK Gelar Literasi Keuangan di Kampus STIE 66 Kendari, Mahasiswa Didorong Jadi Agen Edukasi

Menurutnya, tema mengenai uji materiil terhadap peraturan di bawah undang-undang merupakan isu konstitusional penting yang menjadi bagian dari upaya menjaga supremasi hukum di Indonesia.

“Harapannya kegiatan serupa dapat menjadi jembatan penguatan kerja sama antara Fakultas Hukum Unsulta dan Pengadilan Negeri Kendari dalam mendukung pengembangan pendidikan hukum di Sulawesi Tenggara,” bebernya.

Untuk diketahui, wawancara akademik ini diikuti sembilan mahasiswa Fakultas Hukum UNSULTRA, yakni Aspila, Citra Resky, Surfaena, Nurlaila, Wahdania, Beckham Sastrawira, Adnan Ally, Muh. Nur Alwi, Adin Dermawan, dan Muh. Itong Saputra.

Harapannya, para mahasiswa memperoleh wawasan mendalam terkait implementasi kebijakan hukum oleh lembaga yudikatif serta memahami tantangan praktik hukum dalam sistem peradilan.***

Redaksi 

Komentar