OJK Sebut Kinerja BPD Tetap Solid, Aset Tembus Rp1.036 Triliun dan Kredit UMKM Terus Menguat

EKONOMI, NASIONAL95 Dilihat

IndeksSultra.com, Jakarta- Industri Bank Pembangunan Daerah (BPD) menunjukkan daya tahan yang kuat di tengah persaingan perbankan nasional yang semakin ketat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja BPD hingga Maret 2026 tetap tumbuh positif dengan permodalan yang kuat serta kualitas kredit yang terjaga.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan total aset industri BPD mencapai Rp1.036,51 triliun atau tumbuh 3,20 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Ketahanan permodalan juga dinilai solid dengan rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) berada di level 26,19 persen.

Tak hanya itu, penyaluran kredit BPD juga terus meningkat. Dari Rp562,85 triliun pada Desember 2022, nilai kredit tumbuh menjadi Rp656,87 triliun per Maret 2026 atau meningkat 1,59 persen secara tahunan.

Pertumbuhan tersebut ditopang oleh peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang mencapai Rp782,04 triliun atau tumbuh 4,74 persen yoy.

Meski ekspansi pembiayaan terus berlangsung, kualitas kredit BPD tetap terjaga. Hal itu tercermin dari rasio Non-Performing Loan (NPL) Gross sebesar 3,26 persen dan NPL Nett 1,27 persen.

Menurut Dian, kondisi itu menunjukkan BPD tetap mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan bisnis dan penerapan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit.

BACA JUGA  OJK Sultra Gencarkan Literasi Keuangan di Wilayah 3T, Sasar Ratusan Warga di Kepulauan Buton

“OJK akan terus melaksanakan berbagai upaya memajukan industri BPD melalui Roadmap Penguatan BPD 2024–2027 agar BPD menjadi lembaga yang resilien, kontributif dan kompetitif,” ujarnya, Kamis 21 Mei 2026.

Roadmap Penguatan BPD 2024–2027 menjadi panduan transformasi industri BPD dengan empat fokus utama, yakni penguatan struktur dan keunggulan BPD, percepatan transformasi digital, penguatan peran dalam ekonomi daerah dan nasional, serta penguatan aspek perizinan, pengaturan dan pengawasan.

OJK menilai implementasi roadmap tersebut mulai menunjukkan hasil positif, terutama dalam penguatan modal perbankan daerah.

Salah satu indikatornya terlihat dari berkurangnya jumlah BPD dengan modal inti di bawah Rp3 triliun. Jika pada 2019 terdapat 18 BPD dengan modal inti di bawah ketentuan minimum, maka pada akhir 2024 jumlahnya tersisa 10 BPD dan seluruhnya telah membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB).

Kebijakan konsolidasi dan penguatan KUB itu diharapkan mampu meningkatkan daya saing BPD melalui sinergi dengan bank induk, sekaligus memperkuat fungsi intermediasi dan peran sebagai agen pembangunan daerah.

Selain penguatan struktur, OJK juga menyoroti kontribusi BPD terhadap pembiayaan sektor produktif, khususnya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

BACA JUGA  Sahabat-AI, Bukti AI Lokal Mampu Hidupkan Sastra Nusantara di Era Digital

Dalam tiga tahun terakhir, kredit UMKM di lingkungan BPD menunjukkan tren pertumbuhan yang sejalan dengan peningkatan kredit secara keseluruhan. Porsi pembiayaan UMKM berada pada kisaran 16 hingga 18 persen dari total kredit dengan kualitas pembiayaan yang tetap stabil.

Dukungan tersebut sejalan dengan implementasi Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan bagi UMKM dan menjadi bagian dari strategi penguatan peran BPD dalam ekonomi daerah.

OJK berharap BPD dapat memainkan peran lebih strategis dalam menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru di daerah.

Dengan kedekatan geografis dan sosial yang dimiliki, BPD dinilai memiliki posisi penting dalam mengidentifikasi potensi ekonomi lokal sekaligus mengurangi ketergantungan daerah pada sektor komoditas tradisional.

Ke depan, OJK mendorong BPD memperluas pembiayaan pada sektor masa depan seperti ekonomi hijau (green economy), hilirisasi produk unggulan daerah, pariwisata berkelanjutan, hingga digitalisasi ekosistem pedesaan.

Melalui langkah tersebut, BPD diharapkan tidak hanya memperkuat portofolio kredit secara sehat, tetapi juga menjadi motor penggerak kemandirian ekonomi daerah dan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Komentar