Polres Muna Ringkus Terduga Pelaku Begal, Motor hingga Ponsel Disita

HUKUM93 Dilihat

IndeksSultra.com, Muna- Kasus pencurian dengan kekerasan yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Muna berhasil diungkap jajaran Polres Muna. Seorang pria berinisial SF (37) diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam aksi pembegalan terhadap perempuan berinisial FA (36).

Penangkapan dilakukan pada Jumat 31 Juli 2026 sekitar pukul 15.05 WITA di kawasan Lorong Puskesmas, Jalan Bunga Matahari, Kelurahan Raha II, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.

Pengungkapan kasus tersebut melibatkan tim gabungan dari Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Muna, Unit Kam Satintelkam, personel Opsnal Satresnarkoba serta Buser Polres Muna.

Kasat Reskrim Polres Muna IPTU Sumber Jaya Tarigan, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan bermula setelah pihaknya menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Korban diketahui merupakan seorang karyawan swasta yang berdomisili di Kabupaten Muna. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai identitas dan keberadaan terduga pelaku.

BACA JUGA  Kapolda Sultra Tinjau Progres Pembangunan Fasilitas Pemenuhan Gizi di Polresta Kendari

Hasil penyelidikan mengantarkan petugas ke lokasi penangkapan. SF kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatannya dalam aksi tersebut.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang bukti tersebut antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam yang diduga digunakan saat beraksi, satu unit telepon seluler milik korban, kartu identitas, sejumlah kartu ATM, pakaian yang diduga dikenakan pelaku serta satu balok kayu yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.

Dari pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku melakukan aksinya seorang diri. Meski demikian, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian sekaligus menelusuri kemungkinan adanya barang bukti lain yang belum ditemukan.

BACA JUGA  Pengurus MUI Sultra Periode 2026–2031 Resmi Dilantik, Gubernur ASR Tekankan Masjid Tetap Jadi Pemersatu Umat

IPTU Sumber Jaya Tarigan menegaskan proses penyidikan masih berlangsung. Penyidik akan mendalami keterangan terduga pelaku dan para saksi serta mencocokkannya dengan barang bukti yang telah diamankan.

“Satreskrim Polres Muna akan terus melakukan pendalaman terhadap keterangan pelaku, saksi-saksi, serta barang bukti untuk melengkapi proses penyidikan dan pemberkasan perkara sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Polres Muna memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pengungkapan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Masyarakat juga diimbau meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.***

Redaksi

Komentar