Indonesia Perkuat Kerja Sama Pengawasan Perbankan Global, 300 Delegasi dari 60 Negara Hadir di Bali

EKONOMI, NASIONAL81 Dilihat

IndeksSultra.com, Bali- Indonesia memperkuat kontribusinya dalam menjaga ketahanan perbankan dan stabilitas sistem keuangan dunia melalui penyelenggaraan Basel Committee on Banking Supervision (BCBS) Meeting dan 24th International Conference of Banking Supervisors (ICBS) di Bali, 28 September hingga 1 Oktober 2026.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Indonesia (BI) menjadi tuan rumah rangkaian pertemuan internasional yang dihadiri sekitar 300 delegasi dari lebih dari 60 negara. Forum tersebut menjadi wadah bagi otoritas pengawas untuk bertukar pandangan mengenai perkembangan industri perbankan dan tantangan pengawasan di tengah perubahan ekonomi serta teknologi.

Penyelenggaraan kedua forum ini juga menjadi kesempatan untuk memperkuat dialog, membangun kepercayaan, dan menyelaraskan pendekatan pengawasan antarnegara dalam menghadapi kompleksitas risiko sistem keuangan global.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam sambutannya pada hari kedua ICBS, Kamis (1/10), mengatakan perubahan teknologi dan model bisnis perbankan menuntut pengawas untuk terus meningkatkan kesiapan dalam mengantisipasi risiko sekaligus mendukung inovasi.

Menurut Friderica, perkembangan teknologi, termasuk aset kripto dan kecerdasan buatan tingkat lanjut (frontier artificial intelligence), perlu direspons dengan kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan antara peluang pengembangan usaha dan mitigasi risiko.

BACA JUGA  OJK dan BI Luncurkan PIDI, Cetak Talenta Digital untuk Perkuat Industri Keuangan Nasional

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan pentingnya kerja sama antarotoritas untuk menghadapi risiko yang semakin kompleks, terutama akibat digitalisasi dan keterhubungan layanan keuangan lintas negara.

BCBS Meeting yang berlangsung pada 28-29 September 2026 membahas sejumlah agenda strategis, antara lain kerentanan perbankan global, penguatan kerangka pengawasan, Global Systemically Important Banks (G-SIBs), dan implementasi standar prudensial internasional.

Pertemuan tersebut juga membahas perkembangan kecerdasan buatan, aset kripto, stablecoin, risiko likuiditas, serta risiko suku bunga. Hasil pembahasan menjadi bagian dari upaya memperkuat kerangka pengaturan dan pengawasan agar tetap relevan dengan perubahan profil risiko perbankan.

Sementara itu, ICBS pada 30 September hingga 1 Oktober 2026 mengangkat dua tema utama, yakni “The Resilient Supervisor: Adapting to Structural Changes and New Risks” dan “Digitalisation and the Future of Banking Supervision”.

Kedua tema tersebut menekankan perlunya pengawas membangun kapasitas yang tangguh dan adaptif, termasuk melalui pemanfaatan teknologi, penguatan kualitas sumber daya manusia, serta peningkatan kemampuan mendeteksi risiko sejak dini.

Ketua BCBS sekaligus Gubernur Sveriges Riksbank, Erik Thedéen, menekankan bahwa kerangka pengaturan yang kuat perlu didukung pengawasan yang mampu mengidentifikasi risiko lebih awal, menyampaikan langkah perbaikan secara jelas, dan memastikan tindak lanjut dilakukan tepat waktu.

BACA JUGA  OJK Dorong Pembiayaan Inklusif untuk Tingkatkan Kesejahteraan Peternak Sapi Perah

Selain memastikan kepatuhan terhadap standar minimum, pengawas perlu menilai kualitas tata kelola, manajemen risiko, dan keberlanjutan model bisnis bank. Modernisasi pengawasan juga membutuhkan dukungan informasi dan teknologi yang memadai serta pertimbangan profesional berbasis bukti.

Dalam forum tersebut, Indonesia berpartisipasi sebagai anggota BCBS melalui OJK yang menjalankan fungsi pengawasan mikroprudensial dan BI dalam kapasitasnya sebagai otoritas pengawasan makroprudensial.

Keterlibatan kedua lembaga tersebut mencerminkan pentingnya sinergi kebijakan dalam menjaga kesehatan lembaga perbankan sekaligus memelihara stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan.

Ke depan, OJK dan BI akan terus memperkuat koordinasi serta kerja sama internasional untuk mendukung pengawasan perbankan yang antisipatif dan adaptif. Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat, memperkuat ketahanan sistem keuangan, dan memastikan sektor perbankan tetap mampu mendukung pertumbuhan ekonomi.

Penyelenggaraan BCBS Meeting dan ICBS 2026 di Bali sekaligus menegaskan komitmen Indonesia untuk berkontribusi dalam pembahasan kebijakan pengawasan perbankan internasional di tengah perubahan teknologi, model bisnis, dan risiko keuangan global.

Komentar