IndeksSultra.com, Kendari- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara menggelar Operasi Patuh Anoa 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini menyasar 10 jenis pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban dan meningkatkan risiko kecelakaan di jalan raya.
Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat”, operasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesadaran pengendara sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas di Sulawesi Tenggara.
Dalam pelaksanaannya, Ditlantas Polda Sultra mengombinasikan edukasi, pencegahan, pelayanan, pengaturan lalu lintas, serta penegakan hukum secara profesional dan humanis.
Operasi ini tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga mendorong perubahan perilaku pengguna jalan agar lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan.
Sepuluh pelanggaran yang menjadi prioritas meliputi pengendara melawan arus, pengendara sepeda motor tanpa helm berstandar SNI, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, serta aksi balapan liar.
Selain itu, petugas juga menyasar pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, penggunaan telepon seluler atau merokok saat berkendara, pengendara di bawah umur, sepeda motor yang membawa lebih dari satu penumpang, pengendara yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM), serta penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau ketentuan yang berlaku.
Ditlantas Polda Sultra menegaskan, pelanggaran tersebut menjadi perhatian karena dapat membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya. Karena itu, penegakan hukum akan diimbangi pendekatan edukatif dan persuasif agar masyarakat memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Kapolda Sultra melalui Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, Kombes Pol Argowiyono, menekankan bahwa keberhasilan operasi tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah pelanggaran yang ditindak.
“Keberhasilan Operasi Patuh bukan semata-mata diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditindak, tetapi dari semakin tertibnya masyarakat, berkurangnya pelanggaran, serta semakin kecilnya risiko kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan operasi juga mengedepankan prinsip Hadir, Berbuat dan Bermanfaat. Prinsip tersebut menuntut personel lalu lintas tidak sekadar hadir di tengah masyarakat, tetapi juga memberikan tindakan nyata dan solusi yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh pengguna jalan.
Kehadiran polisi di jalan diharapkan mampu menjaga ketertiban ruang publik, memperlancar aktivitas masyarakat, mencegah pelanggaran, serta meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas.
Melalui Operasi Patuh Anoa 2026, Ditlantas Polda Sultra mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya tersebut dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai tanggung jawab bersama.







Komentar