Gandeng BNNP Sultra, MAhasiswa KKN-T 49 Kelompok I FH Unsultra Gelar Penyuluhan Sadar Hukum

PENDIDIKAN132 Dilihat

IndeksSultra.com, Konawe- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) 49 Kelompok I Fakultas Hukum (FH) Universita Sulawesi TEnggara (Unsultra) menggandeng Bandan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar penyuluhan  sadar narkoba.

Penyuluhan tersebut digelar di SMPN 7 Kota Kendari, Rabu 8 Januari 2025.

Pegawai Bidang Penyuliuhan Narkoba Ahli Pertama BNNP SUltra, NArdin mengugkapkan  penyalahgunaan narkoba saat ini menjadi sangat luas jangkauannya.

Saat ini terjadi bukan pada lapisan masyarakat saja, tetapi sudah menjangkau seluruh komunitas, termasuk pelajar dan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa ini,” jelasnya.

Sehingga melalui penyuluhan sadar narkoba ini, diharapkan Pelajar mendapat pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan mengenali narkoba untuk dihindari, sehingga dapat menciptakan daya tangkal atau perlawanan terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA  Bertemu KPAI, PGRI Baito Anulir Larangan Bersekolah pada Korban

“Saat ini pencegahan narkoba yang representatif di lingkungan organisasi sekolah sangat dibutuhkan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa tentang bahaya narkoba itu sendiri,” bebernya.

penyalahgunaan Narkoba dapat memicu munculnya dampak buruk bagi penggunanya. Salah satu dampak dari narkoba yaitu bisa membuat penggunanya mengalami depresi.

Narkoba juga dapat mengakibatkan ketergantungan bagi penggunanya dan juga narkoba dapat menghilangkan nafsu makan, memabukkan dan muntah muntah.

“Dampak narkoba juga dapat mengakibatkan tindakan kekerasan yang agresif serta dapat memicu gangguan kejiwaan,” ungkapnya.

Kepala Sekolah SMPN 7 Kendari, mengungkapkan kegiatan penyuluhan sadar narkoba ini sangat membantu pihak sekolah

BACA JUGA  Banyak Guru Terjerat Pinjol dan Judi Online, Dikbud Sultra Gandeng OJK dan BEI Berikan Literasi Keuangan

“Ini adalah salah satu langkah pencegahan dini yang di lakukan oleh adik adik mahasiswa KKN-T Angkatan 49 KELOMPOK 1 Fakultas Hukum, tentu nya ini adalah hal positif dan kami dari pihak sekolah akan terus mendorong kegiatan seperti ini, karena sangat membantu kami juga sebagai tenaga pengajar,” paparnya

Ketua Kelompok KKN-T 49 Kelompok I FH Unsultra, Muh Didi Satrio mengungkapkan harapanya untuk para pelajar setelah mendapatkan penyuluhan mengetahui bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Semoga apa yang didapatkan hari ini ilmunya dapat di transformasikan dengan baik dan benar kepada lingkungan UKS dan teman pergaulan kelompok sebaya di sekolah maupun di masyarakat” pungkasnya.

Redaksi IndeksSultra

Komentar