IndeksSultra.com, Buton- Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka menghadiri rapat koordinasi penyelesaian dan penyerahan aset Perumda Tirta Takawa yang melibatkan sejumlah pemerintah daerah di wilayah Kepulauan Buton, Jumat 6 Maret 2026.
Rapat yang digelar di Kantor Bupati Kabupaten Buton itu membahas penyelesaian persoalan aset perusahaan daerah air minum yang selama ini menjadi sengketa antara beberapa daerah setelah pemekaran wilayah.
Dalam pertemuan tersebut, gubernur turut menyaksikan penandatanganan berita acara kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Buton sebagai daerah induk dengan Pemerintah Kota Baubau, Kabupaten Buton Tengah, dan Kabupaten Buton Selatan terkait penyerahan aset PDAM.
Andi Sumangerukka menegaskan bahwa pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam menyelesaikan persoalan aset yang telah berlangsung sejak lama.
“Ini adalah momentum penting. Proses ini sudah berjalan sangat lama, bahkan hampir 20 tahun. Hari ini kita duduk bersama, menghilangkan ego masing-masing demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para kepala daerah yang terlibat dalam kesepakatan tersebut serta berterima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah memfasilitasi proses koordinasi hingga tercapainya kesepakatan.
Ketua Tim Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Basuki Haryono, mengatakan penandatanganan kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mengakhiri sengketa aset yang selama ini belum terselesaikan.
“Kami berharap dengan penandatanganan ini, persoalan aset yang telah lama menjadi sengketa bisa segera diselesaikan. Target kami dalam tiga bulan ke depan seluruh proses penyelesaiannya sudah mencapai titik akhir,” ujarnya.
Sementara itu, para kepala daerah dari Baubau, Buton Tengah, dan Buton Selatan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memfasilitasi proses penyerahan aset setelah melalui proses yang panjang.
Sebagai daerah induk sebelum pemekaran wilayah, Pemerintah Kabupaten Buton juga menyatakan dukungan penuh terhadap penyelesaian tersebut dan berharap kesepakatan yang dicapai menjadi solusi terbaik bagi seluruh daerah.
Gubernur menegaskan bahwa aset yang nantinya diserahkan harus dikelola secara optimal oleh masing-masing pemerintah daerah agar dapat meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.***
Redaksi







Komentar