Sultra Maimo Sharia Fest 2026, OJK Sultra Edukasi Warga Terkait SLIK

EKONOMI, SULTRA102 Dilihat

IndeksSultra.com, Kendari- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara tampil aktif dalam Sultra Maimo Sharia Fest 2026 dengan menghadirkan edukasi langsung kepada masyarakat terkait literasi keuangan.

Melalui tenant khusus, OJK membuka ruang konsultasi yang membahas keamanan produk jasa keuangan hingga persoalan krusial seputar riwayat kredit.

Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, menegaskan bahwa kehadiran pihaknya dalam festival ini bertujuan meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam menggunakan layanan keuangan, baik untuk simpanan maupun pinjaman.

“Edukasi ini penting agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan produk jasa keuangan, baik itu simpanan maupun pinjaman,” ujarnya.

BACA JUGA  KUPP Lapuko Intensifkan Pengawasan Keselamatan Pelayaran di Wilayah Sawaphatani

Salah satu materi yang paling banyak menarik perhatian pengunjung adalah pembahasan terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), yang sebelumnya dikenal sebagai BI Checking. OJK menilai, minimnya pemahaman masyarakat tentang SLIK kerap menjadi penghambat saat mengajukan pinjaman atau pembiayaan ke lembaga keuangan.

Melalui layanan konsultasi langsung, OJK memberikan panduan praktis mulai dari cara membaca riwayat kredit, memperbaiki catatan yang bermasalah, hingga memanfaatkan data SLIK sebagai pendukung pengajuan modal usaha.

“Kami juga memberikan edukasi terkait SLIK karena ini sering menjadi kendala masyarakat saat mengajukan pinjaman. Padahal, jika dipahami dengan baik, SLIK bisa dimanfaatkan untuk mendukung pengajuan pembiayaan,” jelas Bismi.

BACA JUGA  Menuju PT, Bank Sultra Didorong Lebih Kompetitif dan Profesional

Pendekatan edukatif yang dilakukan OJK ini diharapkan tidak hanya menambah wawasan pengunjung tentang ekonomi syariah, tetapi juga membekali masyarakat dengan kemampuan mengelola keuangan secara sehat dan bijak.

Melalui momentum Sultra Maimo Sharia Fest 2026, OJK Sultra optimistis literasi keuangan masyarakat akan meningkat, sekaligus menekan risiko terjerat layanan keuangan ilegal serta memperluas akses terhadap pembiayaan formal yang aman dan berkelanjutan.***

Redaksi

Komentar