IndeksSultra.com, Kendari- Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 1.026 gram atau lebih dari 1 kilogram di Kendari.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang mahasiswa asal Kolaka berinisial IK (27) yang diduga berperan sebagai kurir jaringan narkoba lintas daerah.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Amri Yudhy mengatakan pengungkapan bermula saat tim opsnal Unit 2 Subdit 2 melakukan pembuntutan terhadap tersangka pada Minggu 26 April 2026 sekitar pukul 09.00 Wita.
Petugas kemudian menghentikan tersangka sesaat setelah keluar dari lobi sebuah hotel di kawasan Jalan Z.A. Sugianto, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. Polisi langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan pihak hotel.
Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan lima paket sabu yang disimpan di dalam tas milik tersangka. Saat diinterogasi, IK mengaku baru mengambil paket tersebut dari salah satu kamar hotel di lantai enam.
Penyidik lalu melakukan pengembangan hingga ke kendaraan roda empat yang digunakan tersangka. Dari mobil tersebut, polisi kembali menemukan enam paket sabu tambahan beserta sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
“Total barang bukti yang diamankan sebanyak 11 paket sabu dengan berat bruto mencapai 1.026 gram,” jelasnya, Rabu 29 April 2026.
Selain sabu, polisi turut menyita telepon genggam, alat pengemasan, kendaraan, dan perlengkapan lain yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka disebut hanya bertugas sebagai kurir yang dikendalikan melalui komunikasi telepon seluler. Polisi menduga IK terhubung dengan jaringan narkoba asal Sumatera yang memasok barang haram tersebut ke wilayah Sultra.
Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok utama dan pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat. Polisi menegaskan komitmennya untuk terus memburu jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah Sulawesi Tenggara.***
Redaksi







Komentar