KPK RI dan Inspektorat Sultra Uji Petik Proyek Pokir, Pastikan Anggaran Tepat Sasaran

NASIONAL, SULTRA54 Dilihat

IndeksSultra.com, Kendari- Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) memperketat pengawasan terhadap penggunaan anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV, tim KPK melakukan uji petik langsung terhadap sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Kota Kendari, Jumat 8 Mei 2026.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proyek yang bersumber dari aspirasi masyarakat tersebut benar-benar dikerjakan secara transparan, tepat sasaran, dan bebas dari potensi penyimpangan anggaran.

Dalam kunjungan lapangan itu, tim KPK RI turut menggandeng Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara guna memeriksa kondisi fisik pekerjaan hingga kualitas pelaksanaan proyek di lapangan.

Tiga paket pekerjaan menjadi fokus pengawasan. Di antaranya pembangunan paving block di Kelurahan Tobimeita, Kecamatan Abeli, dengan nilai anggaran Rp300 juta. Tim juga meninjau proyek pengaspalan jalan di Kelurahan Mokoau senilai Rp435 juta, serta pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kelurahan Mandonga dengan pagu anggaran Rp247 juta.

BACA JUGA  Pertambangan Jadi Fokus Baru, Bank Sultra Siap Jadi Mitra Strategis

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Sultra, Muhammad Haerun, mengatakan kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Tugas Pencegahan Wilayah Sulawesi Tenggara, Basuki Haryono.

Dikatakan, pengawasan lapangan ini menjadi bagian penting untuk memastikan proyek Pokir DPRD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Yang ingin dipastikan KPK adalah aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Pokir dewan benar-benar diwujudkan dalam bentuk pembangunan yang berkualitas dan dirasakan langsung manfaatnya oleh warga,” ujarnya di Kendari, Senin 11 Mei 2026.

Selain memeriksa asas manfaat, tim gabungan juga mengecek kesesuaian spesifikasi teknis pekerjaan, mulai dari mutu material hingga volume pekerjaan yang dikerjakan kontraktor di lapangan.

BACA JUGA  Revitalisasi Sekolah di Sultra Melonjak Tajam, 1.374 Satuan Pendidikan Disiapkan pada 2026

Pengawasan ketat ini dilakukan guna mencegah terjadinya pembangunan bermasalah, kerusakan dini, maupun indikasi penyimpangan dalam penggunaan dana publik.

Usai kunjungan lapangan, Inspektorat Sultra dijadwalkan melakukan audit lanjutan secara administratif dan fisik terhadap proyek-proyek yang telah diperiksa. Hasil audit tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah sekaligus dasar supervisi lanjutan KPK RI di Sulawesi Tenggara.

Pengawasan langsung oleh lembaga antirasuah ini pun menjadi sinyal kuat bahwa setiap pembangunan daerah kini berada dalam sorotan ketat demi memastikan anggaran rakyat benar-benar kembali untuk kepentingan masyarakat.

Komentar