Gubernur ASR dan Bupati Konsel Bahas Pembangunan Markas Kopassus dengan Menteri ATR/BPN

SULTRA92 Dilihat

IndeksSultra.com, Jakarta- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berupaya memperkuat pertahanan nasional sekaligus mendorong pertumbuhan wilayah di Sultra.

Hal itu terlihat dari konsultas langsung Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, bersama Bupati Konawe Selatan (Konsel), Irham Kalenggo ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Senin 11 Mei 2026.

Pertemuan yang berlangsung di Jakarta itu diterima langsung oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. Turut hadir dalam agenda tersebut Wakil Panglima Kopassus, Ferdial Lubis.

Salah satu agenda utama yang dibahas adalah rencana pembangunan Markas Komando Grup 5 Kopassus di wilayah Konawe Selatan.

Lokasi yang disiapkan berada di bekas lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Kapas Indah Indonesia dengan luas sekitar 2.393 hektare.

BACA JUGA  APBN Rp122 Miliar Digelontorkan, 81 Sekolah di Sultra Direnovasi dan 2 Sekolah Baru Dibangun

Gubernur Andi Sumangerukka menjelaskan, lahan tersebut sebelumnya merupakan aset anak perusahaan BUMN PT Berdikari yang masa HGU-nya telah berakhir sejak 31 Desember 2019.

Dikatakan, pemanfaatan lahan itu tidak hanya diarahkan untuk mendukung agenda strategis pertahanan nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto, tetapi juga diharapkan mampu menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi dan pembangunan kawasan di Konsel.

“Pemerintah daerah terus membangun koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait agar pemanfaatan lahan ini berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat besar bagi daerah,” ujar Andi Sumangerukka.

BACA JUGA  Diklatda Hipmi Sultra, Hugua Dorong Pengusaha Muda Jadi Pemimpin Berintegritas

Dalam konsultasi tersebut, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid disebut memberikan sejumlah masukan terkait aspek legalitas dan tata kelola pemanfaatan lahan agar seluruh proses tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

Pemerintah Provinsi Sultra pun memastikan setiap langkah yang diambil tetap mengedepankan prinsip keadilan sosial, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat sekitar.

Rencana pembangunan markas Kopassus di Sulawesi Tenggara dinilai berpotensi membuka akses pembangunan baru, meningkatkan konektivitas wilayah, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui hadirnya pusat aktivitas strategis nasional di daerah.

Komentar