Terorisme Digital Jadi Ancaman Baru, Akademisi dan Densus 88 Dorong Strategi Pencegahan Lebih Adaptif

HUKUM7 Dilihat

IndeksSultra.com, Jakarta- Ancaman terorisme di Indonesia dinilai telah mengalami perubahan signifikan. Jika sebelumnya identik dengan organisasi tertutup dan pola rekrutmen konvensional, kini ekstremisme berbasis kekerasan bergerak lebih cair melalui ruang digital, algoritma media sosial, hingga kerentanan psikologis generasi muda.

Perubahan pola ancaman tersebut menjadi sorotan dalam bedah buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital” yang digelar dalam rangkaian Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Densus 88 Antiteror Polri Tahun Anggaran 2026, di Jakarta, Selasa (20/5/2026).

Kegiatan itu dihadiri Wakapolri Komjen Pol Prof Dr Dedi Prasetyo, Kepala BNPT Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono, serta Kadensus 88 AT Polri Irjen Pol Sentot Prasetyo. Forum tersebut mempertemukan perspektif keamanan, psikologi, hukum, teknologi hingga perlindungan anak untuk membahas transformasi ancaman terorisme modern.

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, negara harus mengubah pola pikir dan strategi menghadapi ancaman yang kini berkembang melalui ruang digital dan tidak lagi selalu memiliki struktur organisasi formal.

Menurutnya, ekstremisme modern bergerak melalui algoritma dan fragmen ideologi yang sulit dipetakan dengan pendekatan keamanan konvensional.

“Negara tidak boleh hanya hadir saat api sudah membesar. Pencegahan sosial harus hadir lebih awal, sementara penegakan hukum menjadi langkah terakhir yang terukur,” ujar Dedi.

Ia menekankan mitigasi terorisme tidak cukup hanya mengandalkan penindakan aparat, tetapi perlu memperkuat literasi digital, perlindungan anak serta kemampuan masyarakat mengenali risiko sejak dini.

BACA JUGA  Polwan Polda Sultra Raih Juara Tiga Beregu dalam Kejuaraan Menembak Kapolri Cup 2025

Pandangan serupa disampaikan Kepala BNPT, Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono. Menurutnya, terorisme dan ekstremisme tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan satu institusi semata karena ancamannya bersifat lintas sektor, lintas ruang, dan lintas generasi.

Karena itu, upaya pencegahan dinilai harus dibangun melalui kolaborasi antara aparat keamanan, dunia pendidikan, keluarga, komunitas hingga platform digital.

“Pendekatan preventif penting agar masyarakat memiliki ketahanan sebelum ancaman berkembang menjadi tindakan nyata,” katanya.

Sementara itu, Kadensus 88 AT Polri Irjen Pol Sentot Prasetyo mengungkapkan bahwa perubahan pola ekstremisme sudah terlihat nyata di lapangan. Ancaman kini dinilai lebih personal dan sering kali bermula dari paparan digital yang tidak mudah terdeteksi.

Karena itu, Densus 88 terus memperkuat strategi penanggulangan yang lebih adaptif melalui pendekatan pencegahan, asesmen risiko dan perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya anak dan remaja.

“Ancaman kini lebih cair dan sering berawal dari paparan digital. Pendekatan penanggulangan harus semakin berbasis pencegahan dan deteksi dini,” jelas Sentot.

Dalam forum tersebut, para akademisi juga memberikan sejumlah catatan kritis terhadap strategi penanganan terorisme modern.

Psikolog forensik Dr. Zora Arfina Sukabdi menilai radikalisasi di era digital tidak lagi selalu berlangsung bertahap sebagaimana teori klasik. Intensitas paparan digital, menurutnya, dapat memicu proses radikalisasi yang berlangsung cepat, terutama pada generasi muda yang mengalami alienasi sosial dan kehilangan makna.

BACA JUGA  Wakapolri Resmikan 17 Jembatan Perintis di Sultra, Dorong Akses dan Konektivitas Desa

Sementara Guru Besar hukum pidana Prof. Harkristuti Harkrisnowo menyoroti bahwa kelompok ekstrem kini tidak hanya menyebarkan propaganda, tetapi membangun identitas kelompok dan ikatan emosional yang kuat di ruang digital.

Ia mengingatkan agar kebijakan penanggulangan tetap berpijak pada prinsip hak asasi manusia dan berbasis bukti ilmiah.

Catatan lain datang dari psikolog forensik Dra. Adityana Kasandra Putranto yang menilai kerentanan terhadap radikalisasi sering kali dipicu luka psikologis seperti perundungan, krisis identitas dan keterasingan sosial.

Karena itu, menurutnya, pendekatan kesehatan mental perlu menjadi bagian dari strategi pencegahan.

Sementara pakar analisis data Dr. Ismail Fahmi mendorong pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) sebagai instrumen deteksi dini melalui analisis perilaku digital yang berpotensi mengarah pada ekstremisme.

Beragam pandangan tersebut mengerucut pada satu kesimpulan bahwa terorisme modern tidak lagi dapat dipahami dengan pola lama.

Rakernis Densus 88 AT Polri 2026 pun menjadi momentum memperkuat strategi penanggulangan terorisme yang lebih prediktif, preventif dan berbasis ilmu pengetahuan, seiring perubahan ancaman global yang semakin kompleks dan bergerak cepat di era digital.

Komentar