Patroli Dini Hari Operasi Pekat Anoa, Polda Sultra Sita 45 Liter Miras Tradisional di Kendari

RAGAM95 Dilihat

IndeksSultra.com, Kendari- Patroli dini hari yang digelar personel Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sulawesi Tenggara membuahkan hasil. Sebanyak 45 liter minuman keras (miras) tradisional berhasil diamankan dalam operasi yang menyasar wilayah Kota Kendari, Selasa 2 Juni 2026.

Penindakan tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Anoa 2026 yang difokuskan untuk menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

Patroli dimulai sekitar pukul 02.00 Wita dan dipimpin Panit 2 Sipamat Ditsamapta Polda Sultra IPTU Batrudin Suleman Laydi bersama 23 personel Satgas Preventif.

Wilayah Jalan Mekar Indah, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, menjadi salah satu titik sasaran patroli. Di lokasi itu, petugas menemukan minuman keras tradisional yang diduga diperjualbelikan tanpa izin.

BACA JUGA  Di Balik Proyek Jembatan, Polda Sultra Tebar Kepedulian Pendidikan di Kolaka

Dari pemeriksaan pertama, polisi mengamankan 20 liter minuman tradisional jenis pongasi yang dijual seorang perempuan berinisial T (62). Tak berselang lama, petugas kembali menemukan 20 liter pongasi serta 5 liter arak di lokasi berbeda yang dijual oleh perempuan berinisial R (64).

Total sebanyak 45 liter minuman keras tradisional diamankan dalam operasi tersebut.

Selain mengamankan barang bukti, personel Ditsamapta juga memberikan pembinaan dan imbauan kepada kedua penjual agar tidak lagi memperjualbelikan minuman beralkohol tradisional yang dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

BACA JUGA  Ramadan Penuh Berkah, PLN UIP Sulawesi Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Safari Ramadan

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Sultra untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Polda Sultra menegaskan patroli dan kegiatan preventif akan terus ditingkatkan selama pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2026. Selain menyasar peredaran minuman keras, operasi tersebut juga difokuskan pada pemberantasan perjudian, premanisme, serta berbagai tindak pidana lain yang berpotensi mengganggu kamtibmas di Sulawesi Tenggara.***

Redaksi

Komentar