IndeksSultra.com, Kendari- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika dengan menggelar tes urine bagi seluruh personel, Rabu 3 Juni 2026.
Pemeriksaan yang berlangsung di lingkungan Ditresnarkoba Polda Sultra itu diikuti oleh 82 personel dan dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal sekaligus langkah deteksi dini untuk memastikan seluruh anggota yang bertugas dalam pemberantasan narkoba terbebas dari penyalahgunaan barang terlarang tersebut.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh personel yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif narkoba. Capaian tersebut menjadi indikator bahwa personel Ditresnarkoba tetap menjaga disiplin dan integritas dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Kombes Pol Amri Yudhy menegaskan bahwa perang melawan narkoba harus dimulai dari lingkungan internal kepolisian. Menurutnya, anggota Polri yang bertugas memberantas peredaran narkotika harus mampu menjadi contoh bagi masyarakat dengan menjaga profesionalisme dan menjauhi penyalahgunaan narkoba.
“Pengawasan terhadap personel akan terus dilakukan secara berkala. Kami ingin memastikan setiap anggota tetap memegang teguh integritas dan menjalankan tugas secara profesional,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan tes urine rutin merupakan salah satu bentuk implementasi kebijakan zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan Polri. Langkah tersebut juga bertujuan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba.
Dengan hasil pemeriksaan yang seluruhnya negatif, Ditresnarkoba Polda Sultra menegaskan kesiapannya untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberantas jaringan peredaran narkotika serta memberikan pelayanan penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berintegritas di wilayah Sulawesi Tenggara.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti bahwa pengawasan internal tetap menjadi prioritas guna menjaga kredibilitas institusi dan memastikan setiap personel menjalankan tugas sesuai dengan aturan serta nilai-nilai kepolisian yang profesional.







Komentar