IndeksSultra.com, Kendari- Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menekan peredaran barang ilegal di wilayah Sulawesi Tenggara.
Rokok tanpa cukai menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian dalam pertemuan kedua institusi.
Penguatan sinergi tersebut dibahas saat Kapolda Sultra Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H. menerima audiensi jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Mapolda Sultra, Selasa 18 Agustus 2026.
Rombongan Bea Cukai dipimpin Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Selatan Martha Octavia, S.E., M.M., M.For.Accy. Ia didampingi Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Satya Nugraha, S.E., M.M., Kepala KPPBC TMP C Kendari Taufik Sapto Harsono, S.E., M.M., serta sejumlah pejabat dan kepala seksi.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Sultra didampingi Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Budi Hermawan, S.I.K. bersama jajaran pejabat utama Polda Sultra.
Audiensi tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga dimanfaatkan untuk menyamakan langkah dalam menghadapi persoalan penegakan hukum yang berkaitan dengan kepabeanan dan cukai.
Salah satu perhatian utama adalah peredaran rokok ilegal atau rokok yang tidak dilengkapi cukai di sejumlah wilayah Sultra. Keberadaan barang tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak berlapis, mulai dari berkurangnya penerimaan negara hingga munculnya persaingan usaha yang tidak sehat.
Karena itu, penguatan koordinasi antara kepolisian dan Bea Cukai dinilai penting untuk mempersempit ruang peredaran barang ilegal, baik melalui langkah pencegahan, pengawasan maupun penindakan.
Kerja sama lintas instansi juga diperlukan untuk mempercepat pertukaran informasi mengenai potensi pelanggaran di lapangan. Dengan koordinasi yang lebih erat, upaya penegakan hukum diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah dan efektif.
Kapolda Sultra menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menjalankan tugas penegakan hukum sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sementara itu, Bea Cukai berharap komunikasi dan koordinasi dengan Polda Sultra terus ditingkatkan, khususnya dalam menghadapi berbagai bentuk pelanggaran kepabeanan dan cukai yang terjadi di wilayah Sulawesi Tenggara.
Pertemuan tersebut sekaligus mempertegas komitmen kedua institusi untuk bersama-sama melindungi masyarakat dan kepentingan negara. Pengawasan terhadap barang ilegal akan terus diperkuat agar peredaran produk tanpa memenuhi ketentuan hukum dapat ditekan.
Sinergi Polda Sultra dan Bea Cukai diharapkan tidak berhenti pada koordinasi, tetapi berlanjut dalam langkah konkret di lapangan untuk menciptakan sistem pengawasan yang lebih kuat terhadap peredaran barang ilegal di Sultra.
Redaksi







Komentar