Hari Kedua SIMPUL, Ditlantas Polda Sultra Hadirkan Pelayanan SIM di Pulau Kabaena

HUKUM78 Dilihat

IndeksSultra.com, Kabaena-  Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara kembali menghadirkan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui program SIM Masuk Pulau (SIMPUL) di Pulau Kabaena, Jumat 18 September 2026.

Memasuki hari kedua pelaksanaan, pelayanan SIM dipusatkan di halaman Mapolsek Kabaena mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai. Program ini memberikan kemudahan bagi masyarakat di wilayah kepulauan untuk mendapatkan pelayanan SIM tanpa harus menempuh perjalanan ke wilayah lain.

Dalam kegiatan tersebut, personel Sie SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Sultra melaksanakan sejumlah tahapan pelayanan, mulai dari perekaman, registrasi dan identifikasi peserta ujian, hingga verifikasi kelengkapan administrasi pemohon SIM.

Para pemohon juga mengikuti rangkaian ujian sesuai ketentuan, meliputi E-AVIS (Electronic Audio Visual Integrated System), ujian praktik kendaraan roda dua maupun roda empat, serta ujian praktik di jalan umum.

Pada ujian praktik, pemohon diuji melalui sejumlah materi, antara lain pengereman, U-Turn, lintasan berbentuk huruf S, reaksi menghindar, slalom, zig-zag, parkir paralel, parkir seri, serta etika berkendara.

Sementara pada ujian praktik di jalan umum, pemohon diuji terkait pemahaman etika berlalu lintas, regulasi, rambu dan marka jalan, serta keterampilan mengemudi secara langsung dalam situasi lalu lintas.

BACA JUGA  11 Personel Polda Sultra Bergeser, Kapolresta Kendari dan Sejumlah PJU Berganti

Selain proses ujian, pelayanan SIMPUL juga melayani penerbitan SIM A baru dan perpanjangan serta SIM C baru dan perpanjangan bagi masyarakat Pulau Kabaena.

Pelayanan tersebut dilaksanakan oleh Pamin Sie SIM Ipda Muhamad Armin, S.H., M.M., bersama Aipda Amri Prasetyo dan Brigadir La Ode Muh. Desra, S.H., M.H.

Melalui program SIMPUL, Ditlantas Polda Sultra terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga di wilayah kepulauan, sekaligus mendorong kepatuhan administrasi dan tertib berlalu lintas.

Hari Kedua SIMPUL, Ditlantas Polda Sultra Hadirkan Pelayanan SIM di Pulau Kabaena

KABAENA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara kembali menghadirkan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui program SIM Masuk Pulau (SIMPUL) di Pulau Kabaena, Jumat (18/9/2026).

Memasuki hari kedua pelaksanaan, pelayanan SIM dipusatkan di halaman Mapolsek Kabaena mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai. Program ini memberikan kemudahan bagi masyarakat di wilayah kepulauan untuk mendapatkan pelayanan SIM tanpa harus menempuh perjalanan ke wilayah lain.

BACA JUGA  Sholat Idul Fitri 1447 H di Mapolda Sultra Berlangsung Khidmat, Tekankan Iman dan Profesionalisme

Dalam kegiatan tersebut, personel Sie SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Sultra melaksanakan sejumlah tahapan pelayanan, mulai dari perekaman, registrasi dan identifikasi peserta ujian, hingga verifikasi kelengkapan administrasi pemohon SIM.

Para pemohon juga mengikuti rangkaian ujian sesuai ketentuan, meliputi E-AVIS (Electronic Audio Visual Integrated System), ujian praktik kendaraan roda dua maupun roda empat, serta ujian praktik di jalan umum.

Pada ujian praktik, pemohon diuji melalui sejumlah materi, antara lain pengereman, U-Turn, lintasan berbentuk huruf S, reaksi menghindar, slalom, zig-zag, parkir paralel, parkir seri, serta etika berkendara.

Sementara pada ujian praktik di jalan umum, pemohon diuji terkait pemahaman etika berlalu lintas, regulasi, rambu dan marka jalan, serta keterampilan mengemudi secara langsung dalam situasi lalu lintas.

Selain proses ujian, pelayanan SIMPUL juga melayani penerbitan SIM A baru dan perpanjangan serta SIM C baru dan perpanjangan bagi masyarakat Pulau Kabaena.

Melalui program SIMPUL, Ditlantas Polda Sultra terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga di wilayah kepulauan, sekaligus mendorong kepatuhan administrasi dan tertib berlalu lintas.

Komentar