OJK Soroti Risiko Kripto hingga Kecerdasan Buatan dalam Pengawasan Perbankan

EKONOMI, NASIONAL93 Dilihat

IndeksSultra.com, Bali- Perkembangan aset digital dan kecerdasan buatan menjadi tantangan baru bagi pengawasan perbankan global.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai inovasi teknologi perlu diimbangi dengan penguatan regulasi, manajemen risiko, dan kerja sama lintas negara agar stabilitas sistem keuangan tetap terjaga.

Isu tersebut dibahas dalam rangkaian Basel Committee on Banking Supervision (BCBS) Meeting dan 24th International Conference of Banking Supervisors (ICBS) yang berlangsung di Bali pada 28 September hingga 1 Oktober 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan bahwa pemanfaatan teknologi baru harus diarahkan untuk mendukung inovasi perbankan yang aman, transparan, dan berkelanjutan tanpa mengabaikan stabilitas serta integritas sistem keuangan.

Perkembangan aset digital, termasuk stablecoin dan tokenisasi, dinilai berpotensi meningkatkan efisiensi pembayaran serta transaksi lintas batas. Namun, inovasi tersebut juga menghadirkan sejumlah risiko, mulai dari stabilitas keuangan, pelindungan konsumen, penipuan, hingga pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Risiko lainnya muncul dari meningkatnya keterhubungan antara bank, penyedia jasa pembayaran, dan platform aset digital. Kondisi tersebut menuntut pengawas memahami keterkaitan risiko antarpelaku agar potensi gangguan tidak meluas ke sistem keuangan.

BACA JUGA  Lomba Mewarnai di Sultra Maimo 2025 Tanamkan Cinta Rupiah Sejak Dini

Karena itu, Dian menilai pengawasan perlu diperkuat melalui pendekatan berbasis risiko, berbasis prinsip, dan netral terhadap teknologi. Pendekatan ini memungkinkan penerapan prinsip kehati-hatian tetap berjalan tanpa menghambat perkembangan inovasi.

Koordinasi lintas yurisdiksi juga menjadi kebutuhan penting karena perkembangan layanan keuangan digital dapat melintasi batas negara. Harmonisasi kebijakan diperlukan agar perbedaan aturan tidak menimbulkan celah pengawasan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, sebelumnya menyampaikan bahwa perubahan model bisnis perbankan akibat perkembangan teknologi menghadirkan peluang sekaligus tantangan bagi regulator.

“Transformasi bisnis perbankan yang didorong oleh perkembangan teknologi, termasuk aset kripto dan frontier artificial intelligence, menghadirkan peluang sekaligus tantangan bagi pengawasan perbankan. Indonesia terus mendorong perluasan kegiatan dan peluang bisnis bagi bank, dengan tetap memastikan keseimbangan regulasi untuk mengantisipasi risiko yang muncul dari perkembangan tersebut,” ujar Friderica.

Selain perkembangan teknologi yang telah digunakan saat ini, pengawas perbankan juga perlu mempersiapkan diri menghadapi tantangan jangka panjang, termasuk quantum computing. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah kebutuhan transisi menuju kriptografi pascakomputasi kuantum (post-quantum cryptography) untuk memperkuat ketahanan digital.

BACA JUGA  Program Sultan Muda Sumsel Cetak Wirausaha Muda, OJK dan Pemprov Perluas Ekosistem UMKM Digital

Berbagai persoalan tersebut turut menjadi pembahasan dalam BCBS Meeting pada 28-29 September 2026. Forum ini membahas risiko dan kerentanan perbankan global, penguatan kerangka pengawasan, Global Systemically Important Banks (G-SIBs), serta penerapan standar prudensial internasional.

Pembahasan juga mencakup kecerdasan buatan tingkat lanjut, digitalisasi, aset kripto, stablecoin, risiko likuiditas, dan risiko suku bunga.

Sementara itu, ICBS pada 30 September hingga 1 Oktober 2026 mengangkat tema ketahanan pengawas dalam menghadapi perubahan struktural dan risiko baru serta digitalisasi masa depan pengawasan perbankan.

Melalui pembahasan tersebut, pengawas diharapkan mampu mengantisipasi perubahan profil risiko, memperkuat tata kelola, dan memastikan penerapan standar kehati-hatian tetap efektif di tengah perkembangan teknologi.

OJK menegaskan bahwa penguatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi pengawasan, dan koordinasi internasional menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan yang adaptif. Langkah tersebut diperlukan agar inovasi sektor perbankan dapat berkembang dengan tetap menjaga kepercayaan masyarakat dan stabilitas sistem keuangan.

Komentar