Gandeng 27 Asosiasi Profesi, OJK Dorong Tata Kelola Industri Keuangan Lebih Berintegritas

EKONOMI71 Dilihat

IndeksSultra.com, Jakarta- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama dengan 27 asosiasi profesi di bidang tata kelola untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, memperkuat standar etika, serta mendorong pencegahan pelanggaran di sektor jasa keuangan.

Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem tata kelola yang kredibel dan berintegritas, sekaligus meningkatkan kemampuan industri dalam menghadapi risiko digital, kecerdasan buatan, dan tantangan keberlanjutan.

Ketua Dewan Komisioner OJK sekaligus Ketua Dewan Audit, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan hal tersebut dalam Forum Sinergi Penguatan Ekosistem Tata Kelola (SPEKTA) bertema “Berkolaborasi Membangun Ekosistem Tata Kelola yang Kredibel dan Berintegritas” di Jakarta, Senin 26 Oktober 2026.

Friderica menilai asosiasi profesi memiliki peran strategis dalam memperkuat kualitas tenaga profesional, menjaga penerapan standar kerja, dan menumbuhkan budaya integritas di sektor jasa keuangan.

Untuk memperkuat peran tersebut, OJK bersama asosiasi profesi mengembangkan lima bidang kerja sama. Kelimanya meliputi pertukaran pengetahuan dan praktik terbaik, peningkatan kompetensi serta sertifikasi profesi, riset dan kajian bersama untuk mendukung perumusan kebijakan, penyelenggaraan forum tematik, serta penguatan standar, etika, dan praktik profesi.

BACA JUGA  OJK Sultra Kawal Konsolidasi BPD untuk Perkuat Perbankan Daerah

Kolaborasi itu diarahkan pada tiga prioritas utama, yakni penguatan integritas sektor jasa keuangan, pengelolaan risiko digital dan kecerdasan buatan, serta penerapan prinsip keberlanjutan.

Friderica menegaskan bahwa penguatan tata kelola tidak cukup dilakukan melalui penerbitan aturan atau diskusi. Kerja sama yang dibangun harus menghasilkan program konkret yang dapat diukur dan memberikan dampak terhadap pencegahan pelanggaran.

“Jangan sampai kita hanya berhenti pada diskusi dan pengaturan, tetapi harus ada langkah konkret yang memberikan dampak nyata bagi penguatan tata kelola sektor jasa keuangan,” tegasnya.

Untuk memastikan implementasi berjalan efektif, Friderica meminta jajaran OJK menindaklanjuti masukan dari asosiasi profesi melalui pembentukan kelompok kerja yang lebih terfokus. Kelompok tersebut diharapkan mampu merumuskan program kolaborasi yang jelas, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan sektor jasa keuangan.

BACA JUGA  BI Sultra Dorong Kemandirian Ekonomi Pesantren Lewat Hebitren dan Sultra Maimo Sharia Fest

Selain itu, OJK mendukung pengembangan kapasitas anggota asosiasi profesi melalui pendidikan berkelanjutan, peningkatan kompetensi, sertifikasi profesi, serta penyediaan narasumber untuk berbagai kegiatan peningkatan kapasitas.

Kerja sama dengan asosiasi profesi juga diharapkan dapat memperkuat penerapan standar dan etika profesi, sehingga pencegahan kecurangan serta pengelolaan risiko dapat dilakukan secara lebih efektif.

Melalui Forum SPEKTA, OJK mendorong agar sinergi dengan asosiasi profesi tidak hanya memperkuat kualitas sumber daya manusia, tetapi juga membangun budaya tata kelola yang berintegritas di seluruh sektor jasa keuangan.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen OJK untuk meningkatkan ketahanan industri keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Komentar