Polda Sultra Ikuti Launching Direktorat PPA-PPO, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

HUKUM147 Dilihat

IndeksSultra.com, Kendari- Polda Sulawesi Tenggara mengikuti peluncuran Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) yang digelar secara daring di Aula Dachara, Rabu 21 Januari 2026.

Kegiatan nasional tersebut dipimpin langsung oleh Listyo Sigit Prabowo dari Mabes Polri, sebagai bagian dari langkah strategis penguatan kelembagaan dalam penanganan kasus kejahatan terhadap kelompok rentan.

Di tingkat daerah, kegiatan ini dihadiri Kapolda Sultra, Didik Agung Widjanarko, bersama Irwasda Hartoyo, serta Direktur Reserse Kriminal Umum, Wisnu Wibowo, dan jajaran pejabat utama lainnya. Hadir pula perwakilan instansi terkait, seperti BP3MI, DP3A Provinsi Sultra dan Kota Kendari, serta UPTD PPA.

BACA JUGA  Stand UMKM Anjungan Teluk Kendari Dibobol, Kerugian Ditaksir Rp15 Juta

Wisnu Wibowo menjelaskan, pembentukan Direktorat PPA-PPO menandai penguatan struktur organisasi di tubuh Polri, di mana penanganan kasus perempuan, anak, dan perdagangan orang kini ditangani oleh direktorat khusus, baik di tingkat pusat di bawah Bareskrim Polri maupun di tingkat Polda.

“Pembentukan direktorat ini diharapkan mampu meningkatkan fokus, profesionalisme, serta efektivitas penanganan perkara, sekaligus memperkuat perlindungan korban dan kepercayaan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan adanya struktur khusus ini, penanganan perkara tidak lagi menjadi bagian tambahan, melainkan prioritas utama, sehingga proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan lebih cepat, profesional, dan berkeadilan.

BACA JUGA  Nuzulul Qur’an Jadi Momentum Pembinaan Mental Personel, Polda Sultra Gelar Peringatan di Masjid Al-Amin

Selain aspek penegakan hukum, direktorat ini juga mengedepankan pendekatan humanis melalui penyediaan ruang pemeriksaan ramah korban serta koordinasi dengan layanan psikologis dan sosial.

Melalui pembentukan Direktorat PPA-PPO, Polri menegaskan komitmennya dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kejahatan terhadap perempuan dan anak, sekaligus meningkatkan perlindungan bagi korban melalui sinergi lintas sektor yang berkelanjutan.

Komentar