Polda NTB Selidiki Dugaan Penipuan Proyek Dapur MBG di Lombok Timur, Korban Alami Kerugian Rp950 Juta

HUKUM90 Dilihat

IndeksSultra.com, Mataram- Dugaan penipuan berkedok pembangunan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini tengah ditangani aparat kepolisian. Kasus tersebut menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp950 juta.

Pengungkapan kasus itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polda NTB, Jumat (29/5/2026), dengan menghadirkan jajaran Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kepolisian Daerah NTB.

Wakil Kepala BGN, Irjen Pol (Purn) Sony Sanjaya, menjelaskan bahwa modus yang digunakan terduga pelaku adalah menawarkan titik lokasi pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) beserta janji pembangunan hingga operasional dapur MBG.

“Pelaku menjanjikan pembangunan dapur SPPG lengkap dengan operasionalnya. Namun pada kenyataannya, dapur tersebut belum dapat beroperasi sebagaimana yang dijanjikan,” ujar Sony.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan dan verifikasi dapur MBG tidak dipungut biaya. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang mengaku dapat mempercepat atau menjamin proses pembangunan dapur program pemerintah tersebut.

BACA JUGA  Puluhan Warga Baubau Lapor Polisi, Klaim Jadi Korban Investasi Kripto AMG Phanteon

Menurut Sony, sejumlah korban mulai mendatangi BGN setelah dana yang telah diserahkan tidak kunjung dikembalikan dan proyek yang dijanjikan tak berjalan sesuai harapan. Dari situ, korban kemudian memperoleh informasi bahwa persoalan tersebut harus diselesaikan melalui jalur hukum.

BGN juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan informasi resmi yang tersedia secara terbuka, termasuk petunjuk teknis pembangunan dapur SPPG yang dapat diakses melalui kanal resmi pemerintah.

Sementara itu, Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana mengungkapkan bahwa laporan dugaan penipuan mulai diproses pada Mei 2026. Penyidik saat ini telah meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan seorang terduga pelaku berinisial S.

“Kasus ini berawal dari peristiwa yang terjadi pada September 2025. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pada 21 Mei 2026 diterbitkan surat perintah penyidikan dan pada 29 Mei 2026 ditetapkan terduga pelaku berinisial S,” katanya.

Polisi menduga masih terdapat kemungkinan munculnya korban lain dalam kasus tersebut. Oleh karena itu, penyidik terus melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang terlibat.

BACA JUGA  Video Kelemahan dan Kelebihan All New Terios

Berdasarkan data penyidik, pelapor bernama Husna Mauladat Mariam mengaku menyerahkan dana sebesar Rp950 juta kepada terlapor berinisial S bersama seorang kontraktor berinisial HP. Dana tersebut disebut akan digunakan untuk pembangunan dapur MBG di wilayah Masbagik Selatan, Lombok Timur.

Meski bangunan dapur telah berdiri, penyelesaian pembangunan dilakukan oleh pihak korban sendiri. Hingga kini, fasilitas tersebut belum memperoleh titik koordinat resmi dari BGN sehingga belum dapat menjalankan operasional program MBG.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid mengatakan perkara tersebut saat ini ditangani dalam tahap penyidikan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam ketentuan pidana yang berlaku.

Polda NTB mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi terkait program pemerintah melalui instansi resmi guna menghindari praktik percaloan maupun penipuan yang mengatasnamakan program negara.

Komentar