Satgas Pangan Polda Sultra Sidak Pasar di Kendari, Pastikan Harga dan Stok Tetap Stabil

HUKUM6 Dilihat

IndeksSultra.com, Kendari- Tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pengendalian Harga Pangan dari Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Paddys Market, Kota Kendari, Jumat 20 Februari 2026.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok serta menjaga stabilitas harga di tingkat pasar.

Pemantauan yang dimulai sejak pukul 10.00 WITA tersebut dilaksanakan oleh Unit II Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sultra. Dari hasil pengecekan di lapangan, distribusi pangan dinilai masih berjalan lancar dengan stok yang mencukupi kebutuhan masyarakat.

Sejumlah harga komoditas juga terpantau relatif stabil. Bawang merah dan bawang putih di salah satu kios dijual sekitar Rp30.000 per kilogram. Sementara di pedagang lain, cabai dan bawang merah berada di kisaran Rp40.000 per kilogram, sedangkan bawang putih Rp38.000 per kilogram.

BACA JUGA  Polda Sultra Gandeng SMA Negeri 5 Kendari Cegah Tawuran Pelajar

Untuk kebutuhan pokok lainnya, beras medium tercatat dijual Rp13.500 per kilogram dan minyak goreng kemasan Minyak Kita berada di harga Rp16.000 per liter. Meski terdapat fluktuasi, harga-harga tersebut masih berada dalam batas wajar dan belum melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Dalam sidak tersebut, petugas juga memberikan imbauan tegas kepada para pedagang agar tidak melakukan penimbunan maupun menaikkan harga secara sepihak yang berpotensi mengganggu stabilitas pasar.

BACA JUGA  Polda Sultra Peringati Isra Mi’raj, Perkuat Nilai Spiritual dan Kepedulian Sosial Personel

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra, Kombes Pol Dody Ruyatman, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga kestabilan ekonomi daerah, khususnya menjelang Ramadan.

“Pengawasan ini bertujuan memastikan distribusi bahan pangan tetap lancar dan harga tetap terkendali sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ke depan, Polda Sultra memastikan pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menjamin kebutuhan pokok masyarakat tetap terpenuhi tanpa gangguan, sekaligus mencegah praktik-praktik curang di pasar.***

Redaksi

 

Komentar