3 Kilogram Sabu Gagal Beredar di Kolaka, Polda Sultra Bidik Jaringan Pemasok Lewat Digital Forensik

HUKUM101 Dilihat

IndeksSultra.com, Kendari- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara turut memperkuat pengembangan kasus pengungkapan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 3 kilogram yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka.

Dukungan digital forensik dilakukan untuk membongkar jaringan besar yang diduga berada di balik peredaran narkotika lintas provinsi tersebut.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers Polda Sultra di Balai Wartawan Polda Sultra, Senin 13 Juli 2026. Dalam kegiatan tersebut, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol. Iis Kristian, S.I.K., bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol. Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha, S.I.K., M.H., memaparkan perkembangan penyidikan kasus tersebut.

Kapolres Kolaka, AKBP Yudaha Widyatma Nugraha, S.I.K., menjelaskan, kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait sebuah mobil Honda Brio warna hijau yang terparkir mencurigakan di tengah jalan, tepatnya di sekitar wilayah Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, pada Senin 6 Juli 2026 malam.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kolaka bersama Satresnarkoba yang saat itu melakukan pemantauan langsung menuju lokasi dan menemukan kendaraan tersebut dalam kondisi tanpa pengemudi.

Karena tidak menemukan sopir di lokasi, petugas kemudian mengamankan kendaraan tersebut dengan membawa mobil ke Mapolsek Kolaka untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat dilakukan pemeriksaan awal secara kasat mata, ditemukan beberapa paket yang mencurigakan di dalam kendaraan. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada pimpinan dan dilakukan pengembangan untuk mencari pengemudinya,” katanya.

BACA JUGA  Divkum Polri Perkuat Pemahaman Hukum Personel Polda Sultra

Tim gabungan Polsek Kolaka dan Satresnarkoba Polres Kolaka kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya menemukan seorang pria berinisial AS di Jalan Watuliandu, Kecamatan Kolaka.

Pelaku selanjutnya diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kolaka untuk pemeriksaan dengan disaksikan aparat pemerintah setempat. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 60 paket sabu yang disembunyikan dalam kendaraan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, seluruh paket tersebut memiliki berat bruto 3.055,16 gram atau sekitar 3 kilogram.

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa plastik pembungkus narkotika, satu unit telepon genggam, serta satu unit mobil Honda Brio warna hijau yang digunakan dalam proses pengiriman barang haram tersebut.

Dari hasil penyidikan sementara, AS diketahui berperan sebagai kurir. Ia mengaku menerima perintah dari seseorang berinisial RI yang saat ini masih dalam penyelidikan polisi.

AS diketahui mengambil mobil yang kemudian diarahkan menuju Kabupaten Pinrang untuk mengambil paket sabu yang berada di sebuah rumah kosong.

Setelah mendapatkan barang tersebut, AS membawa paket sabu menuju Kota Palopo untuk kemudian melanjutkan perjalanan ke Sulawesi Tenggara melalui jalur laut. Dari Pelabuhan Siwa, AS menyeberang menuju Pelabuhan Tobaku, Kabupaten Kolaka Utara, sebelum akhirnya menuju Kabupaten Kolaka.

Polisi menduga paket sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Kolaka. Namun, rencana distribusi tersebut berhasil digagalkan setelah kendaraan yang membawa barang bukti ditemukan dan pelaku berhasil diamankan.

Dalam pengembangan kasus, polisi juga menemukan bahwa AS sempat mengonsumsi narkotika saat berada di Palopo. Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan urine yang menunjukkan hasil positif narkotika.

BACA JUGA  Kapolda Sultra Buka Gelar Operasional 2025, Dorong Polri Presisi dan Responsif Hadapi Tantangan

Dikatakan, hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap jaringan tersebut. Pihaknya belum menemukan keterkaitan kasus ini dengan aktivitas pertambangan, karena fokus penyidikan masih pada dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol. Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha mengatakan, kasus tersebut menjadi perhatian karena dalam beberapa waktu terakhir wilayah Sultra beberapa kali menjadi sasaran masuknya narkotika dengan jumlah besar.

Menurutnya, wilayah Kolaka memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu jalur penghubung antarwilayah melalui akses pelabuhan.

“Kolaka menjadi salah satu pintu masuk yang menjadi atensi kami. Sumber barang diduga berasal dari wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah. Kami melakukan pendalaman, termasuk bantuan digital forensik terhadap perangkat yang digunakan pelaku untuk mengungkap jaringan di atasnya,” jelasnya.

Dengan bantuan teknologi digital forensik, polisi akan menelusuri komunikasi, hubungan antar pelaku, hingga kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol. Iis Kristian menegaskan pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

“Keberhasilan ini bukan hanya tentang menangkap pelaku, tetapi bagaimana memutus mata rantai distribusi narkotika agar tidak merusak masyarakat, khususnya generasi muda,” pungkasnya.***

Redaksi

Komentar