IndeksSultra.com, Kendari- Personel gabungan Polda Sulawesi Tenggara dan Polresta Kendari bersama petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari membersihkan sisa pembakaran ban usai kegiatan penyampaian aspirasi oleh mahasiswa, Jumat 12 Juni 2026 malam.
Kegiatan pembersihan dimulai sekitar pukul 19.00 WITA di dua lokasi yang sebelumnya menjadi titik aksi, yakni Bundaran Tank Anduonohu dan kawasan Gerbang Batas Kota Kendari–Konawe Selatan.
Pembersihan dipimpin langsung Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Edwin L. Sengka, S.I.K., M.Si., dan melibatkan personel Ditintelkam Polda Sultra, jajaran Polresta Kendari, petugas Damkar, serta DLHK Kota Kendari.
Personel gabungan bergotong royong membersihkan puing-puing sisa pembakaran ban dan material lainnya yang masih berada di badan jalan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan arus lalu lintas kembali normal serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Edwin L. Sengka, mengatakan pembersihan dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan memastikan fasilitas umum dapat segera digunakan kembali setelah kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum dan kebersihan lingkungan, termasuk setelah menyampaikan aspirasi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang. Namun, pelaksanaannya diharapkan tetap memperhatikan aspek keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat lainnya, khususnya pengguna jalan.
Kegiatan pembersihan selesai sekitar pukul 21.40 WITA. Setelah seluruh sisa material dibersihkan, akses jalan di kedua lokasi kembali dapat dilalui secara normal.
Hingga kegiatan berakhir, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Kendari terpantau aman, tertib, dan kondusif.







Komentar